Berita Kutaraja
PT SBI Bagikan Dividen Rp 251,78 Miliar, Catat Laba Bersih Tahun 2022 Sebesar Rp 839 Miliar
Dalam rapat tersebut, salah satu keputusan rapat adalah penetapan penggunaan laba bersih tahun 2022, sebesar Rp 839 miliar.
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Saifullah
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Konsisten melakukan pencatatan kinerja positif, PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI/Perseroan) membagikan dividen hingga mencapai Rp 251,78 miliar.
Pencatatan kinerja positif itu dilakukan saat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan di Ra Suitas Simatupang, Jakarta.
Dalam rapat tersebut, salah satu keputusan rapat adalah penetapan penggunaan laba bersih tahun 2022, sebesar Rp 839 miliar, dan pembagian dividen sebesar 30 persen dari laba bersih senilai Rp 251,78 miliar atau naik 14 persen dari 2021.
Direktur Utama PT SBI, Lilik Unggul Raharjo mengatakan, perusahaan berhasil menutup tahun 2022, dengan berbagai pencapaian, baik dari sisi kinerja keuangan maupun keberlanjutan yang berfokus pada inovasi di berbagai lini.
"Hal ini tentu tidak lepas dari berbagai upaya efisiensi, inovasi, dan penguatan sinergi dengan SIG selaku induk usaha, serta Taiheiyo Cement Corporation (TCC) yang menjadi mitra strategis kami,” kata Lilik, Sabtu (13/5/2023).
Ia mengatakan, pihaknya juga membahas perubahan susunan pengurus perseroan.
RUPS juga menyetujui perubahan susunan pengurus perseroan, yakni mengukuhkan berakhirnya masa jabatan Aulia Mulki Oemar dari jabatan Komisaris Utama.
Kemudian, mengangkat Prijo Sambodo sebagai Komisaris Utama dan Komisaris Independen.
Sehingga, susunan pengurus perseroan yang baru adalah Prijo Sambodo Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen, Herudi Kandau Nugroho Komisaris, dan Yoshifumi Taura Komisaris.
Kemudian untuk direksi perseroan, Lilik Unggul Raharjo Direktur Utama, Soni Asrul Sani Direktur, Ony Suprihartono Direktur, dan Yasuhide Abe Direktur.
Dikatakan Lilik, dalam keputusan rapat lainnya juga menyetujui Laporan Tahunan Perseroan dan pengesahan atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2022.
Kemudian, keputusan lain yaitu pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menentukan tantiem tahun buku 2022 dan remunerasi (gaji, fasilitas, dan tunjangan) tahun buku 2023, untuk direksi.
Lalu, penetapan tantiem tahun buku 2022, dan remunerasi (honorarium, fasilitas, dan tunjangan) tahun buku 2023, untuk dewan komisaris.
"Lalu penunjukan Kantor Akuntan Publik sebagai Auditor Independen Perseroan untuk melakukan audit atas pembukuan perseroan tahun buku 2023," jelasnya.(*)
deviden
SBI bagikan deviden
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)
Jakarta
Banda Aceh
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Tindak Lanjut Instruksi Gubernur, Dishub Imbau Sopir Stop Saat Waktu Shalat |
![]() |
---|
Dipicu Perusakan Kaca Mobil, Massa di Malaysia Keroyok & Cekik Warga Aceh hingga Tewas |
![]() |
---|
Prajurit Kodam IM ‘Sampoh Meunasah’ Gampong Lampaseh Banda Aceh |
![]() |
---|
Gawat! 34 Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya Beredar, Sudah Ditarik BPOM |
![]() |
---|
Mantap! Aceh Energy Akan Mulai Eksplorasi Blok Bireuen-Sigli Tahun Depan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.