Anak Berkasus, Ibu Diperas Tiga Oknum Polisi dan Jaksa: di Sana Minta Duit di Sini Minta Duit

tiga polisi dan seorang jaksa diduga memeras seorang ibu dalam penanangan kasus anaknya di Sumatera Utara

Editor: Muhammad Hadi
PIXABAY
Foto Ilustrasi - Selain diduga korban pemerasan oknum jaksa EKT, keluarga tersangka kasus narkoba, MRR (25), di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, juga diperas tiga oknum polisi. 

Uang itu disebut untuk mengamankan sepeda motor MR. 

"Alasannya untuk mengamankan sepeda motor (anak SL) sebabnya anaknya ditangkap saat membawa motor.

Kalau tidak diurus, nanti bisa disita negara sepeda motornya, dianggap terlibat jadi dikasih (korban SL) 3 juta," ujar Tomy.  

Lalu, pada 12 Maret 2023, Bripka DS dan penyidik lainnya Aipda DI kembali meminta uang Rp 10 juta kepada korban.

Alasanya agar kepada anak SL hanya diterapkan pasal sebagai pemakai narkoba.

Saat itu SL protes karena merasa telah menyerahkan uang kepada Aiptu FZ sebelumnya.

Baca juga: Selain Mobil Bernopol Pidie, di Australia Juga Ada Mobil Bernopol Aceh, Nanggroe, dan Tangse

"Ibu (SL) kan bingung dari polisi yang pertama (Aiptu FZ) katanya pecah berkas, udah dikasih ibu itu Rp 8 juta, ini penyidiknya bilang, 'Kami enggak mau tahu' kan kami penyidiknya kenapa dia (FZ) yang nerima duitnya, pokoknya kami minta 10 juta.

Tapi Rp 10 jutanya belum sempat diberikan," ujar Tomy menggambarkan dialog antara korban dan penyidik Polres Batu Bara.

Menurut Tomy, pihaknya telah melaporkan ketiga personel polisi itu ke Propam Polda Sumut.

Ini bantahan polisi 

Tudingan itu segera dibantah keras oleh Kapolres Bara Kapolres Batu bara AKBP Jose DC Fernandes. 

Menurut Jose, tudingan itu tak berdasar.

Baca juga: Usai Daftar Bacaleg di KPU, Ketua Partai Lompat ke Sungai Kapuas, Jasad Belum Ditemukan: Mohon Doa

Penyelidikan telah dilakukan secara prosedur yang berlaku.

"Saya tegaskan pemberitaan itu tidak benar," ujar Jose singkat melalui pesan WhatsApp kepada Kompas.com, Senin (15/5/2023).

Seperti diberitakan sebelumnya, jaksa EKT sudah dicopot Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved