Pendaftaran Bacaleg
Di Lhokseumawe, Tiga Parpol tak Daftarkan Bacaleg
Tiga Parpol yang tidak mendaftarkan Bacalegnya di Lhokseumawe adalah Partai Garuda, PSI, dan Gelora.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Saiful Bahri | Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Komisi Indpenden Pemilihan (KIP) Lhokseumawe menetapkan ada tiga partai politik (Parpol) yang tidak mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRK Lhokseumawe.
Sebagaimana diketahui, tahapan pengajuan Bacaleg DPRK Kota Lhokseumawe dibuka dari 1 Mei 2023 sampai 14 Mei 2023.
Khusus untuk 1-13 Mei 2023, tiap harinya dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB. Sedangkan khusus pada hari terakhir, yakni pada 14 Mei 2023, pendaftaran dibuka dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB.
Sedangkan dalam proses pengajuan Bacaleg, Parpol harus menyerahkan formulir Model B-Pengajuan Parpol dan formulir Model B-Daftar Bakal Calon, dalam bentuk fisik, serta disampaikan langsung ke KIP dan juga dalam bentuk digital yang diunggah di SILON (Aplikasi Sistem Pencalonan).
Sedangkan dokumen persyaratan administrasi Bakal Calon dalam bentuk digital cukup hanya diunggah di SILON saja.
Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat dan SDM KIP Lhokseumawe, Mulyadi, Senin (15/5/2023), mengakui bahwa sampai batas terakhir masa pendaftaran, ada tiga Parpol yang dinyatakan secara resmi tidak mendaftarkan Bacalegnya.
"Baik karena tidak mendaftarkan sama sekali Bacalegnya ke kami maupun memang ada yang mengajukan pendaftaran, tapi hingga masa pendaftaran berakhir, Parpol tersebut tidak bisa menyelesaikan semua persyaratan sesuai yang diatur dalam PKPU Nomor 10 tahun 2023 tentang pengajuan bakal calon legislatif," papar Mulyadi.
Jadi, lanjut Mulyadi, ketiga Parpol yang dinyatakan tidak mendaftarkan Bacalegnya adalah Garuda, PSI, dan Gelora.
Selain itu, Mulyadi, menyebutkan, setelah tahapan masa pendaftaran Bacaleg berakhir, maka akan dilanjutkan dengan tahapan verifikasi administrasi terhadap dukumen Bacaleg, serta memastikan apakah ada pengajuan Bacaleg ganda.
Tahapan verifikasi berlangsung 15 Mei-23 Juni 2023. "Setelah seleksi verifikasi nantinya baru akan disimpulkan apakah lengkap administrasi yang diajukan setiap Parpol ataupun harus diperbaiki. Bila ada yang perlu diperbaiki, maka diberi peluang bagi Parpol untuk memperbaikinya ," pungkas Mulyadi.(*)
Baca juga: Diduga Ingin Mengakhiri Hidup, Plt Ketua Partai Golkar Kubu Raya Terjun ke Sungai Kapuas
Total Bacaleg DPRK di Pidie Jaya Sebanyak 430 Orang, Perempuan 164 Orang |
![]() |
---|
Di Aceh Tamiang, Empat Parpol tak Daftarkan Bacaleg |
![]() |
---|
Golkar Banda Aceh Daftarkan 30 Bacaleg, Didominasi Kaum Millenial |
![]() |
---|
Partai Golkar Daftarkan 81 Bacaleg ke KIP Aceh |
![]() |
---|
Gerindra Daftarkan 25 Bacaleg ke KIP Lhokseumawe, Target Raih Enam Kursi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.