Kementerian Agama Perpanjang Waktu Pelunasan Biaya Haji 1444 H hingga 19 Mei 2023

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab mengatakan bahwa pelunasan biaya haji diperpanjang mulai hari ini hingga 19 Mei 2023.

Editor: Amirullah
Foto: Saudi Press Agency
Jamaah haji melakukan Tawaf Perpisahan di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi pada Selasa (12/7/2022). 

Indonesia mendapat tambahan 8.000 kuota jemaah haji dari Pemerintah Arab Saudi.

Direktur Layanan Haji dalam Negeri Kementerian Agama Saiful Mujab bakal menyiapkan skema optimalisasi penyerapan kuota tambahan.

Proses pemanfaatannya, kata Saiful Mujab, akan segera dibahas dengan Komisi VIII DPR.

“Kami saat ini tengah siapkan skema optimalisasi penyerapan kuota tambahan dan rancangan biayanya untuk dibahas bersama dengan Komisi VIII,” jelas Saiful Mujab melalui keterangan tertulis, Kamis (11/5/2023).

Saiful Mujab berharap kuota haji tambahan ini dapat diserap oleh jemaah Indonesia secara maksimal.

Tahun ini, sedianya Indonesia mendapat 221.000 kuota jemaah haji dari Pemerintah Arab Saudi.

Jumlah ini terdiri atas 203.320 kuota jemaah haji reguler dan 17.680 kuota jemaah haji khusus.

"Semoga ini juga bisa terserap maksimal sehingga semakin banyak jemaah Indonesia yang bisa berangkat tahun ini," tutur Saiful Mujab.

Pemerintah telah memberikan waktu proses pelunasan sejak 11 April sampai 5 Mei 2023.

Namun, masih ada 14.356 jemaah yang belum melakukan pelunasan atau konfirmasi pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H, sehingga prosesnya diperpanjang hingga 12 Mei 2023.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Minta Penambahan Kuota Haji 8.000 Jemaah Diprioritaskan untuk Lansia

Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Ace Hasan Syadzily meminta penambahan kuota haji sebanyak 8.000 jemaah dapat diprioritaskan untuk lansia yang telah lama menunggu antrean.

“Kami meminta kepada Kementerian Agama (Kemenag) RI untuk memanfaatkan kuota tambahan ini diperuntukkan bagi jemaah haji reguler dan haji khusus sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku. Terutama bagi jemaah lansia yang telah lama menunggu antrean,” ungkap Ace dalam keterangan persnya, Senin (8/5/2023).

Untuk diketahui, Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas menyatakan bahwa tambahan kuota haji itu sudah masuk ke dalam sistem aplikasi pemvisaan Arab Saudi, e-Hajj.

Maka dari itu, lanjut Ace, penambahan kuota haji ini perlu untuk disyukuri. Sebab, menurutnya, dengan tambahan kuota haji maka akan mengurangi antrean keberangkatan calon jemaah haji lainnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved