Segerombolan Pelajar di Indramayu Nekat Bacok Polisi, Kini Terancam Dibui 10 Tahun Penjara

Entah apa yang ada dibenak segerombolan pelajar di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat hingga nekat lakukan aksi brutal.

Editor: Amirullah
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
(Kiri) Bripka Sugiono yang menjadin korban pembacokan komplotan remaja dan (Kanan) Remaja diduga geng motor yang ditetapkan sebagai tersangka pembacokan anggota polisi saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Jumat (12/5/2023). 

SERAMBINEWS.COM - Segerombolan pelajar di Indramayu nekat bacok polisi.

Akibat kejadian tersebut, pelajar nakal tersebut kini terancam penjara hukuman 10 tahun penjara.

Entah apa yang ada dibenak segerombolan pelajar di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat hingga nekat lakukan aksi brutal.

Bukan ke orang biasa, segerombolan pelajar tersebut nekat membacok polisi.

Korban diketahui merupakan Anggota Reskrim Polsek Sukra jajaran Polres Indramayu bernama Bripka Sugiono.

(Kiri) Bripka Sugiono yang menjadin korban pembacokan komplotan remaja dan (Kanan) Remaja diduga geng motor yang ditetapkan sebagai tersangka pembacokan anggota polisi saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Jumat (12/5/2023).
(Kiri) Bripka Sugiono yang menjadin korban pembacokan komplotan remaja dan (Kanan) Remaja diduga geng motor yang ditetapkan sebagai tersangka pembacokan anggota polisi saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Jumat (12/5/2023). (Tribuncirebon.com/Handhika Rahman)

Korban mengalami luka bacokan dan harus menerima 12 jahitan.

Sementara 3 pelajar ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Mereka terancam dihukum 10 tahun penjara atau bui.

Berikut fakta-fakta polisi dibacok gerombolan pelajar di Indramayu dihimpun Tribunnews.com, Minggu (14/5/2023):

Kronologi kejadian

Dihimpun dari TribunJabar.id, kasus pembacokan berawal gerombolan pelajar melakukan konvoi pada Rabu (10/5/2023) sekitar pukul 01.00 WIB.

Gerombolan diduga geng motor itu, juga melakukan siaran langsung lewat Aplikasi Instagram.

Tujuan mereka ingin mencari musuh untuk diajak tawuran.

Aksi konvoi itu pada akhirnya diketahui oleh petugas kepolisian.

Petugas kemudian melakukan penghadangan di Jalur Pantura Desa Sukrawetan, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu.

Halaman
123
Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved