Berita Kutaraja
263 Calon Jamaah Haji Aceh belum Melunasi Biaya Haji, Batas Pelunasan Sampai 19 Mei 2023
Masih ada 263 dari total 4.378 Calon Jamaah Haji (CJH) Aceh belum melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 Hijriah.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Saifullah
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Hingga Selasa (16/5/2023), diketahui masih ada 263 dari total 4.378 Calon Jamaah Haji (CJH) Aceh belum melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 Hijriah.
Dari 263 orang tersebut, terbanyak di Banda Aceh, Aceh Besar, dan Pidie.
Untuk itu, diharapkan kepada semua calon jamaah yang sudah masuk daftar antrean untuk segera melakukan pelunasan 100 persen, sebelum batas akhir sampai Jumat 19, Mei 2023.
Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Drs H Azhari didampingi Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Drs H Arijal, MSi mengatakan, Aceh mendapat gelombang pertama untuk berangkat ke Tanah Suci pada musim haji tahun ini.
Kelompok Terbang (kloter) pertama (BTJ 01) dijadwalkan masuk Asrama Haji Embarkasi Aceh pada Selasa 23 Mei 2023, dan bertolak ke Arab Saudi esok harinya, Rabu 24 Mei 2023.
"Satu sisi kita bersyukur, kemudian penempatan jamaah juga dekat dengan Masjidil Haram. Tapi ada kendala ketika pelunasan," kata Azhari di ruang kerjanya kepada Serambinews.com.
Ia berharap pelunasan Bipih dari calon jamaah haji asal Aceh bisa tuntas 100 persen dalam dua hari ke depan atau sampai Jumat. Hingga kemarin, total calon jamaah haji yang sudah melunasi Bipih sebanyak 4.115 dari total 4.378 calon jamaah.
Azhari berharap, Kepala Kankemenag kabupaten/kota untuk menjemput bola dengan memberitahu calon jamaah untuk segera melunasi Bipih agar bisa menunaikan rukun Islam kelima pada tahun ini.
Begitupun, untuk mengantisipasi ada jamaah yang berhalangan berangkat dengan alasan tertentu, Kemenag juga sudah menyiapkan 1.000 lebih jamaah cadangan untuk mengisi porsi 263 yang berhalangan berangkat.
Menurut Azhari, ada beragam alasan calon jamaah belum melunasi biaya haji.
Di antaranya sebagian jamaah menginginkan adanya pendamping dari mahramnya saat berhaji karena sudah renta dan masuk dalam kategori risiko tinggi (risti).
Sementara untuk tahun ini, sesuai aturan baru Kemenag sudah tidak ada lagi pendamping dari pihak keluarga, karena pemerintah sudah membentuk tim khusus yang mendampingi jamaah uzur.
"Mulai hari ini, kita berharap Kepala Kankemenag kabupaten/kota untuk menjemput bola,” tutur dia.
“Misalnya di kabupaten A, ada jatah 50 (calon jamaah yang masuk daftar berangkat). Dia mencari yang 50 itu siapa," kata Azhari.
BIPIH
BPIH
CJH
CJH Aceh
263 CJH belum lunasi Bipih
Kemenag
Banda Aceh
Serambinews.com
Serambi Indonesia
Tindak Lanjut Instruksi Gubernur, Dishub Imbau Sopir Stop Saat Waktu Shalat |
![]() |
---|
Dipicu Perusakan Kaca Mobil, Massa di Malaysia Keroyok & Cekik Warga Aceh hingga Tewas |
![]() |
---|
Prajurit Kodam IM ‘Sampoh Meunasah’ Gampong Lampaseh Banda Aceh |
![]() |
---|
Gawat! 34 Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya Beredar, Sudah Ditarik BPOM |
![]() |
---|
Mantap! Aceh Energy Akan Mulai Eksplorasi Blok Bireuen-Sigli Tahun Depan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.