Berita Kutaraja
Tindak Lanjut Instruksi Gubernur, Dishub Imbau Sopir Stop Saat Waktu Shalat
Kadishub Aceh menyarankan, agar setiap perusahaan angkutan untuk merencanakan perjalanan dengan mempertimbangkan waktu shalat.
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Saifullah
Laporan Muhammad Nasir | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Aceh, Teuku Faisal mengimbau seluruh pengemudi angkutan di Aceh, baik antar kota dalam provinsi (AKDP) maupun antar kota antar provinsi (AKAP) untuk melaksanakan shalat fardhu tepat waktu atau memanfaatkan keringanan berupa shalat jamak dan qashar selama perjalanan.
Imbauan pelaksanaan shalat fardhu ini guna menindaklanjuti Instruksi Gubernur Aceh Nomor: 01/INSTR/2025 tentang pelaksanaan shalat fardhu berjamaah bagi ASN dan masyarakat serta pelaksanaan mengaji pada satuan pendidikan di Aceh.
Teuku Faisal menjelaskan, imbauan ini sudah mulai disosialisasikan melalui Surat Kadishub Aceh Nomor 500.11.1/753 tanggal 29 April 2025, kepada DPD Organda Aceh, pihak perusahaan, dan sopir angkutan dalam rangka melaksanakan syariat Islam sebagaimana diatur dalam Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2022.
"Kita berharap imbauan ini bisa meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pelaku usaha transportasi di Aceh terhadap kewajiban menjalankan ibadah khususnya shalat lima waktu," sebut Teuku Faisal.
Selain itu, Kadishub Aceh menyarankan, agar setiap perusahaan angkutan untuk merencanakan perjalanan dengan mempertimbangkan waktu shalat.
Baca juga: Mualem Launching Instruksi Gubernur, Masyarakat Wajib Shalat Berjamaah
Termasuk menyediakan waktu singgah di tempat yang memungkinkan untuk melaksanakan ibadah.
"Kita juga berharap para sopir dapat berhenti sejenak apabila telah masuk waktu shalat dengan kondisi memungkinkan untuk melaksanakan shalat, baik di masjid, musalla, atau tempat ibadah terdekat," harapnya.(*)
Instruksi Gubernur Aceh
Shalat Fardu Berjamaah
Dishub Aceh
Banda Aceh
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Dipicu Perusakan Kaca Mobil, Massa di Malaysia Keroyok & Cekik Warga Aceh hingga Tewas |
![]() |
---|
Prajurit Kodam IM ‘Sampoh Meunasah’ Gampong Lampaseh Banda Aceh |
![]() |
---|
Gawat! 34 Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya Beredar, Sudah Ditarik BPOM |
![]() |
---|
Mantap! Aceh Energy Akan Mulai Eksplorasi Blok Bireuen-Sigli Tahun Depan |
![]() |
---|
Mengejutkan! Amerika Ternyata Satu-satunya Negara Pemasok Gas ke Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.