Jaksa KPK Dakwa AKBP Bambang Kayun Terima Suap Rp57,1 Miliar, Aset Senilai Rp12,7 M Disita
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa AKBP Bambang Kayun Bagus PS menerima suap senilai Rp 57,1 miliar.
Ali mengatakan, aset belasan miliar rupiah itu terdiri dari berbagai bentuk, mulai obligasi, sejumlah uang di dalam deposito, rumah, hingga rekening bank atas nama Bambang Kayun dan orang kepercayaannya.
Dia menuturkan, upaya paksa penyitaan ini merupakan bagian dari pemulihan aset uang yang dinikmati Bambang kayun.
Ali berharap dalam persidangan mendatang Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) memenuhi permintaan KPK.
“Berharap dalam proses pembuktian di persidangan, majelis hakim dalam putusannya dapat merampas untuk negara,” tuturnya.
Saat ini, KPK telah melimpahkan berkas perkara dan dugaan suap dan gratifikasi berikut Bambang Kayun dari Tim Jaksa KPK ke pengadilan.
Jaksa menilai semua berkas perkara Bambang Kayun sudah lengkap.
“Tim Jaksa dalam waktu 14 hari kerja, segera melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan ke Pengadilan Tipikor,” kata Ali.
Bambang Kayun diduga menerima suap dan gratifikasi lebih dari Rp 50 miliar dari pihak swasta bernama Emilya Said dan Herwansyah.
Kasus ini berawal ketika kedua orang tersebut dilaporkan atas dugaan pemalsuan surat dalam perebutan hak ahli waris PT ACM.
Salah seorang kerabat kemudian mengenalkan mereka kepada Bambang Kayun.
Saat itu, Bambang Kayun tengah menjabat sebagai Kepala Subbagian Penerapan Pidana dan HAM Bagian Penerapan Hukum pada Biro Bantuan Hukum Divisi Hukum Mabes Polri.
Bambang Kayun kemudian memberikan sejumlah bantuan dan saran kepada Emilya Said dan Herwansyah yang pada akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Keduanya juga disebut bersikap kooperatif hingga akhirnya melarikan diri ke luar negeri.
Sejauh ini, KPK baru menetapkan Bambang Kayun sebagai tersangka. Sebab, Emilya Said dan Herwansyah melarikan diri ke luar negeri.
Baca juga: Live RCTI Timnas Indonesia vs Thailand, Final Sepakbola SEA Games 2023, Saatnya Rebut Medali Emas
Baca juga: Ingin Susul Jessica Mila, Luna Maya Minta Doa Soal Nikah dengan Maxime Bouttier
Baca juga: VIDEO Detik-detik KKB Bebaskan 4 Pekerja Tower Telekomunikasi di Pegunungan Bintang Papua
Sudah tayang di Kompas.com: KPK: AKBP Bambang Kayun Diduga Terima Suap Rp 57,1 Miliar
Jajak Pendapat, Mayoritas Warga Israel Yakin tidak ada Orang tak Bersalah di Gaza |
![]() |
---|
Kakanwil kemenag dan Kadisdik Tinjau Program Limit Mengaji, Upaya Bentuk Generasi Qurani |
![]() |
---|
Tiba di Aceh Seusai Docking, KMP BRR Siap Layani Penumpang Rute Banda Aceh-Sabang dan Sebaliknya |
![]() |
---|
Kemenhut RI Verifikasi Tiga Usulan HKm Kelompok Tani Hutan Abdya |
![]() |
---|
Besok, Laut Sabang-Banda Aceh Berpotensi Hujan Ringan, BMKG: Waspada Pasang Naik Malam Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.