Berita Banda Aceh
Kepalang Nafsu, Sejoli Lakukan Adegan Intim dalam Mobil Avanza di Pelabuhan Ulee Lheue,WH: Agak Lama
Hal itu sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Primair melanggar 25 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Amirullah
“Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa RO, dengan uqubat cambuk di depan umum sebanyak 25 kali cambu,” bunyi putusan Nomor 8/JN/2023/MS.Bna.
Tak hanya itu, hakim juga memerintahkan terhadap keduanya untuk di tahan sampai eksekusi cambuk dilakukan.
“Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari uqubat yang dijatuhkan. Dan Terdakwa tetap berada dalam tahanan sebelum uqubat cambuk dilakukan,” putusan itu.
Kronologis kejadian
Dalam dakwaan, kejadian ini terjadi pada Rabu, 8 Maret 2023 sekira pukul 15.30 WIB.
Saat itu, terdakwa M mengendarai mobil Avanza warna Grey untuk menjemput terdakwa RO di rumahnya.
Awalnya M hanya untuk mengantarkan RO bekerja, namun keduanya berubah haluan dan mengarah ke Pelabuhan Ulee Lhueue, Banda Aceh.
Sesampainya di Pelabuhan Ulee Lheue, terdakwa M memarkirkan 1 mobilnya disamping batu tanggul laut dengan mematikan mesin mobil.

Saat itu karena RO merasa kepanasan, ianya lalu membuka celana panjang yang dikenakan dan hanya mengenakan celana tidur ukuran ponggol.
Selanjutnya terdakwa M berpindah tempat dari bangku depan ke bangku tengah mobil, dan tidak lama terdakwa RO juga ikut berpindah ke bangku tengah dan duduk disamping M.
Saat duduk berdampingan, terdakwa M mulai melakukan adegan syur.
Karena mendapat respon dari terdakwa RO, keduanya pun berlanjut melakukan adegan intim.
Saat hubungan layaknya suami istri sedang berlangsung, tiba-tiba pintu mobil di ketuk dari luar hingga keduanya terkejut.
Ternyata Petugas WH Banda Aceh yang telah mengetuk pintu kaca mobil.
Baca juga: Sejoli ABG Berbuat Mesum di Warung Hebohkan Warga, Video Durasi 14 Detik Viral, Ini Kata Polisi
Menurut pengakuan petugas WH di dalam persidangan, kedua pasangan ini agak lama membuka pintu mobil.
Banda Aceh
Avanza
Pelabuhan Ulee Lheue
sejoli
Wilayatul Hisbah
Jinayat
Serambi Indonesia
Serambinews
ikhtilat
Dosen UBBG Luncur Aplikasi Optimalisasi Indikator Kinerja Utama untuk Tingkatkan Mutu Kinerja & PT |
![]() |
---|
Sejumlah Perusahaan Angkutan di Aceh Kedapatan Sudah Kedaluwarsa Izin |
![]() |
---|
RSUDZA Dapat Tambahan Alat Kesehatan Canggih, MRI 1,5 Tesla Siap Beroperasi |
![]() |
---|
Pusat Anggarkan Rp 25 Miliar Untuk Penguatan Tebing Sungai Krueng Aceh |
![]() |
---|
Pelebaran Jalan Krueng Cut-Kajhu dan Jembatan Pango Terkendala Pembebasan Lahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.