Berita Banda Aceh

Kepalang Nafsu, Sejoli Lakukan Adegan Intim dalam Mobil Avanza di Pelabuhan Ulee Lheue,WH: Agak Lama

Hal itu sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Primair melanggar 25 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

|
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/TIARA FATIMAH
Ilustrasi - Kepalang Nafsu, Sejoli Lakukan Adegan Syur dalam Mobil Avanza di Pelabuhan Ulee Lheue, WH: Agak Lama 

“Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa RO, dengan uqubat cambuk di depan umum sebanyak 25 kali cambu,” bunyi putusan Nomor 8/JN/2023/MS.Bna.

Tak hanya itu, hakim juga memerintahkan terhadap keduanya untuk di tahan sampai eksekusi cambuk dilakukan.

“Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari uqubat yang dijatuhkan. Dan Terdakwa tetap berada dalam tahanan sebelum uqubat cambuk dilakukan,” putusan itu.

Kronologis kejadian

Dalam dakwaan, kejadian ini terjadi pada Rabu, 8 Maret 2023 sekira pukul 15.30 WIB.

Saat itu, terdakwa M mengendarai mobil Avanza warna Grey  untuk menjemput terdakwa RO di rumahnya.

Awalnya M hanya untuk mengantarkan RO bekerja, namun keduanya berubah haluan dan mengarah ke Pelabuhan Ulee Lhueue, Banda Aceh.

Sesampainya di Pelabuhan Ulee Lheue, terdakwa M memarkirkan 1 mobilnya disamping batu tanggul laut dengan mematikan mesin mobil.

pantai Gampong Jawa, Banda Aceh terpantau mengganas, Rabu (13/7/2022).
Tanggul batu di kawasan Pelabuhan Ulee Lheue, Banda Aceh. (Serambi Indonesia)

Saat itu karena RO merasa kepanasan, ianya lalu membuka celana panjang yang dikenakan dan hanya mengenakan celana tidur ukuran ponggol.

Selanjutnya terdakwa M berpindah tempat dari bangku depan ke bangku tengah mobil, dan tidak lama terdakwa RO juga ikut berpindah ke bangku tengah dan duduk disamping M.

Saat duduk berdampingan, terdakwa M mulai melakukan adegan syur.

Karena mendapat respon dari terdakwa RO, keduanya pun berlanjut melakukan adegan intim.

Saat hubungan layaknya suami istri sedang berlangsung, tiba-tiba pintu mobil di ketuk dari luar hingga keduanya terkejut.

Ternyata Petugas WH Banda Aceh yang telah mengetuk pintu kaca mobil.

Baca juga: Sejoli ABG Berbuat Mesum di Warung Hebohkan Warga, Video Durasi 14 Detik Viral, Ini Kata Polisi

Menurut pengakuan petugas WH di dalam persidangan, kedua pasangan ini agak lama membuka pintu mobil.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved