Berita Bener Meriah

Polres Bener Meriah Cincang Puluhan Knalpot Brong, Hasil Razia Selama Mei 2023

Puluhan knalpot brong tersebut merupakan hasil razia oleh jajaran Satlantas Polres Bener Meriah yang dimulai sejak tanggal 1-16 Mei 2023.

Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Kapolres Bener Meriah, AKBP Nanang Indra Bakti 

Laporan Bustami I Bener Meriah 

SERAMBINEWS.COM, REDELONG - Puluhan knalpot brong dimusnahkan di halaman Polres Bener Meriah, Rabu (17/5/2023).

Amatan Serambinews.com, pemusnahan knalpot brong di Bener Meriah tersebut dilakukan dengan cara dicincang atau dipotong dengan menggunakan mesin potong.

Puluhan knalpot brong tersebut merupakan hasil razia oleh jajaran Satlantas Polres Bener Meriah yang dimulai sejak tanggal 1-16 Mei 2023.

Kapolres Bener Meriah, AKBP Nanang Indra Bakti dalam konferensi pers yang digelar di halaman Polres Bener mengatakan, bahwa selama ini knalpot brong memang sangat meresahkan di kalangan masyarakat.

"Ini masukan masyarakat selama melaksanakan Jumat Curhat. Kami berinteraksi dengan warga,” ujarnya. 

“Mereka memberi masukan selama ini knalpot brong meresahkan. Terganggu ketika beribadah, mengganggu kekhusyukan," kata Kapolres.

Baca juga: Polres Aceh Tenggara Musnahkan Puluhan Knalpot Brong Hasil Penindakan Selama Ramadhan 1444 Hijriah

Kapolres pun menegaskan, bahwa tindakan yang dilakukannya ini sudah sesuai dengan aturan berlalu lintas.

Seharusnya, sepeda motor dilarang keras untuk menggunakan knalpot di luar knalpot standar hasil buatan pabrik.

"Untuk knalpot brong, dia melanggar UU Lalin Angkutan Jalan 22/2009 Pasal 285 Jc 106,” beber dia.

“Bahwa kendaraan harus memiliki standar kelaikan, baik kelengkapan lampu sein, lampu, klakson, rem, termasuk knalpot," jelasnya.

Selain menyita knalpot brong, lanjut Kapolres, para pelanggar ini diwajibkan untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan yang sama.

Kemudian, bagi pelanggar diwajibkan untuk memasang kembali knalpot standar kendaraannya.

Baca juga: VIDEO - Petasan Daya Ledak Tinggi dan Knalpot Brong Dimusnahkan di Bireuen

"Dominan para pelanggar yang menggunakan knalpot brong ini yaitu berusia kisaran 17-20 tahun, rata-rata remaja semua," terangnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Bener Meriah, Iptu Ian Fitrah mengatakan, bahwa pihaknya akan terus melakukan razia knalpot brong di wilayah hukum Polres Bener Meriah.

"Kita akan terus gencarkan. Setiap malam kita patroli untuk mencegah adanya knalpot brong di Bener Meriah," demikian penegasan Ian Fitrah.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved