Revisi UUPA

Terkait Revisi UUPA, Tu Bulqaini Minta Pusat Tak Main-main dengan Wewenang Aceh

Politikus sekaligus ulama Aceh Tu Bulqaini, mengatakan, bahwa revisi UUPA yang kini sudah masuk dalam Prolegnas Prioritas DPR RI

Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Ansari Hasyim
IST
Ketua Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh, Tgk. H. Bulqaini, S.Sos.I meminta pemerintah pusat agar tidak main-main dengan kewenangan Aceh yang tertuang dalam MoU Helsinki. 

Laporan Indra Wijaya I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ketua Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh, Tgk. H. Bulqaini, S.Sos.I meminta pemerintah pusat agar tidak main-main dengan kewenangan Aceh yang tertuang dalam MoU Helsinki.

Pernyataan itu ia katakan menyusul  sedang dilakukan pembahasan RUU Tentang Perubahan Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA) oleh Badan Legislasi (Banleg) DPR RI. 

Salah satu poin revisi UUPA itu adalah perpanjangan dana otonomi khusus (Otsus) Aceh yang akan habis pada 2027 mendatang.

Politikus sekaligus ulama Aceh Tu Bulqaini, mengatakan, bahwa revisi UUPA yang kini sudah masuk dalam Prolegnas Prioritas DPR RI merupakan pemikiran dan langkah yang tepat dalam merealisasikan sepenuhnya UUPA.

“Ini kemajuan yang sangat bagus jika pemerintah Indonesia dalam hal ini DPR RI ingin merevisi UUPA, dan membuat wewenang Aceh lebih baik. Mana kekurangan dalam UUPA itu diperbaiki,” kata Tu Bulqaini kepada Serambinews.com, Minggu (14/9/2025).

PAS Aceh kata Tu Bulqaini mendukung penuh apa yang disampaikan oleh anggota DPR RI asal Aceh, TA Khalid yang menyatakan bahwa revisi UUPA tersebut harus lebih memperkuat perdamaian di Aceh.

Pasalnya, Aceh sangat merasakan bagaimana kemunafikan pusat terhadap Aceh. Mulai saat Indonesia baru merdeka hingga sekarang. Menurutnya, jika MoU Helsinki oleh pemerintah pusat tidak menjalankan secara sepenuhnya, ia merasa akan timbul gejolak yang lebih besar.

"Jika terjadi gejolak itu, tentu tidak bisa dibendung oleh pemerintah. Hal itu mengingat kondisi indonesia saat ini yang sedang tidak baik-baik saja,” ucapnya.

Dikatakan, seharusnya pemerintah saat ini harus bersyukur dengan adanya perdamaian. Sebagai putra Aceh, ia tidak menginginkan demi NKRI, Aceh harus hancur. Pemerintah juga harus menyadari, bahwa sesuai sejarah setelah Aceh bergabung dengan Indonesia, tidak ada keuntungan untuk aceh. 

“Ekonomi tidak maju, agama, adat budaya juga tak ada keuntungan. Akan tetapi tokoh Aceh saat itu dengan sadar bersedia bergabung demi kemerdekaan NKRI,” jelasnya.

Karenanya, ia berharap dengan revisi ini harus lebih memperkuat kekhususan Aceh seperti dalam hal pengelolaan tambang yang tak boleh diatur oleh pusat, pengelolaan laut dan juga migas. 

Menurunnya, revisi ini harus menjadi tolak balik untuk Aceh lebih maju dan sejahtera. 

“Kita harap pemerintah  indonesia harus ikut proaktif. Perlu diketahui orang Aceh tidak pernah bosan untuk 'berperang'.  Jakarta harus ikhlas kepada Aceh. Intinya masalah wewenang Aceh jangan main-main. Di Aceh jangan main bunga api. Nantinya bunganya hilang, tinggal apinya saja,” pungkasnya.(*)

Ketua PAS Aceh, Tgk. H. Bulqaini, S.Sos.I.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved