Potong Alat Kelamin Suami Usai Berhubungan Badan, Pengakuan Istri: Sakit Hati Diusir dan Diceraikan
Pelaku nekat memotong alat vital korban dengan menggunakan pisau cutter yang telah ia beli sebelumnya.
SERAMBINEWS.COM - Emosi seorang perempuan memuncak hingga nekat memotong alat kelamin suaminya.
Pelaku beraksi memotong alat vital suaminya saat korban tertidur usai berhubungan badan.
Pelaku nekat memotong alat vital korban dengan menggunakan pisau cutter yang telah ia beli sebelumnya.
Pelaku wanita berinisial YC (34) nekat memotong alat kelamin suaminya yang berinisial IPN (20) karena tidak terima berpisah.
YC adalah warga Lumajang, Jawa Timur.
Korban kemudian dibawa menggunakan mobil ambulance menuju RS Moewardi untuk mendapatkan pertolongan.
Sementara pelaku kini telah ditangkap polisi.
Mengaku Saki Hati
Mengaku sakit hati, seorang istri YC (34) di Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), nekat memotong kemaluan suaminya.
Kenekatannya ini terjadi pada Selasa (16/5/2023), sekitar pukul 04.30 WIB, saat sang suami IPN, sedang terlelap.
Sebelumnya, dari pengakuannya, sebelum kejadian tersebut dirinya dan korban mengalami cekcok hingga berujung wacana perceraian antara keduanya.
Kemudian saat ditemui di Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo, pelaku mengaku sakit hati akan tindakan korban yang tega akan menceraikan.
Padahal, dirinya telah berkorban pindah agama hingga bersabar dengan kelakuan buruk suaminya.
"Awal nikah saya kan Islam terus masuk ke Hindu saya berkorban agama ya".
" Dia sering nakal, sering MiChat Open BO saya biarin sampai dia ngundang teman saya juga saya maafkan. Terus dia tinggal juga di Bali," kata YC dalam pengakuannya, pada Rabu (17/5/2023).
Baca juga: Istri Potong Alat Kelamin Suaminya saat Tidur Usai Berhubungan Badan, Ternyata Ini Pemicunya
Percekcokan antara keduanya memuncak, saat korban bertemu dengan keluarga IPN yang tinggal di Sukoharjo dan dirinya diperlakukan dengan tidak baik.
Hingga akhirnya, YC ditalak dan kemudian diusir dari rumah mertuanya.
"Sama ibunya diperlakukan tidak enak lah. Sampai dicerai, diusir. Dianter sih sampai Terminal Tirtonadi Solo," kata dia.
Saat hendak pulang ke Denpasar, YC mengaku bahwa terbersit di dalam pikirannya untuk memotong bagian sensitif suaminya.
Pelaku check in di sebuah hotel wilayah Kecamatan Jebres, Kota Solo, Senin (15/5/2023), sekitar pukul 12.00 WIB.
Kemudian, pada Selasa, (16/5/2023), sekitar pukul 01.00 WIB, korban datang ke hotel dan tidur, kemudian terjadilah peristiwa tersebut.
"Kesepakatan di jalan saya mau lepas kangen, itulah rencana saya. Ya ada sedikit rencana juga kesal," beber dia.
Baca juga: Wanita Ini Potong Alat Kelamin Pria Selingkuhanya usai Mandi, Sakit Hati Video Mesumnya Disebar
YC pun menyesali perbuatannya dan mengungkapkan bahwa dia masih menyayangi suaminya.
"Masih sayang, masih gimana gitu. Nyesel banget," katanya.
Di sisi lain Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi, mengatakan IPN saat ini tengah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Dr. Moewardi Solo.
Iwan menyebut bahwa korban telah selesai melakukan operasi.
"Dalam perawatan medis setelah melakukan operasi," tutupnya.
Atas perbuatannya, pelaku pun dijerat dengan Pasal 351 KUHP Ayat 1 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Baca juga: Tak Terima Diceraikan, Wanita ini Nekat Potong Alat Kelamin Suaminya, Baru Setahun Menikah
Baca juga: SERBA-SERBI SEA Games 2023, Dari Bendera Indonesia Terbalik hingga Hujan Kartu di Final Sepak Bola
Baca juga: Mayat Ditemukan Terapung di Aliran Irigasi Krueng Baro di Pidie Dievakuasi ke RSUD Sigli
Sudah tayang di Kompas.com: Pengakuan Istri di Solo yang Potong Alat Kelamin Suami: Sakit Hati, Diusir, dan Diceraikan
Talak Lewat WA atau SMS Apakah Sah? Ini Hukumnya Menurut Buya Yahya |
![]() |
---|
VIDEO - Para Ibu Camat Bireuen Dilantik Serentak Siap Emban Amanah |
![]() |
---|
Tukang Ojek Tewas Dibegal, Sang Istri Menangis Dijenguk Anggota DPR RI Ade Jona, Utang RS Dilunasi |
![]() |
---|
Pelantikan Serentak di Bireuen: Para Ibu Camat Emban Lima Peran Strategis |
![]() |
---|
Khutbah Jumat – Ayah atau Suami Harus Hindari Sifat Dayyuts, Tgk Syahrial Jelaskan Ciri-cirinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.