Berita Lhokseumawe

Ini Parpol Terbanyak dan Terminim Ajukan Bacaleg ke KIP Lhokseumawe

Dari 22 Parpol yang resmi mendaftarkan Bacalegnya, 16 diantaranya merupakan Partai Nasional (Parnas) dan enam Partai Lokal (Parlok).

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
Dok Pribadi
Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat dan SDM KIP Lhokseumawe, Mulyadi. 

Dari 22 Parpol yang resmi mendaftarkan Bacalegnya, 16 diantaranya merupakan Partai Nasional (Parnas) dan enam Partai Lokal (Parlok).

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Sesuai data dari Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe, hanya 22 partai politik (Parpol) dari total 24 Parpol yang resmi mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRK setempat.

Dari 22 Parpol yang resmi mendaftarkan Bacalegnya, 16 diantaranya merupakan Partai Nasional (Parnas) dan enam Partai Lokal (Parlok).

Dari pengajuan yang diajukan setiap Parpol, maka ada tiga Parlok yang mengajukan Bacaleg terbanyak, yakni masing-masing mengajukan 30 Bacaleg atau sebesar 120 persen.

Ketiga Parlok tersebut adalah Partai Aceh (PA), Partai Nanggroe Aceh (PNA), dan Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (SIRA).

Sedangkan terminim mengajukan Bacaleg adalah Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa (Gabthat) yang hanya mengajukan delapan Bacaleg.

Berikut rincian jumlah Bacalag yang diajukan setiap Parpol sesuai data resmi yang diperoleh Serambinews.com dari KIP Lhoseumawe :

Baca juga: Target Sembilan Kursi, PKS Aceh Utara Daftarkan 45 Bacaleg dari 20 Kecamatan 

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebanyak 25 Bacaleg.

2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) sebanyak 25 Bacaleg.

3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) sebanyak 25 Bacaleg.

4. Partai Golongan Karya (Golkar)  sebanyak 25 Bacaleg.

5. Partai NasDem sebanyak 25 Bacaleg).

6. Partai Buruh sebanyak 16 Bacaleg.

7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) sebanyak 25 Bacaleg.

8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebanyak 25 Bacaleg.

9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) sebanyak 25 Bacaleg.

10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) sebanyak 25 Bacaleg.

11. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) tidak mendaftarkan Bacaleg.

12. Partai Amanat Nasional (PAN) sebanyak sebanyak 25 Bacaleg.

13. Partai Bulan Bintang (PBB) sebanyak 25 Bacalegm

14. Partai Demokrat sebanyak 25 Bacalegm

15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tidak mendaftarkan Bacaleg.

16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo) sebanyak 23 Bacaleg.

17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebanyak 25 Bacaleg.

18. Partai Nangroe Aceh (PNA) sebanyak 30 Bacaleg.

19. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa (Gabthat) sebanyak 8 Bacaleg.

20. Partai Darul Aceh (PDA) sebanyak 25 Bacaleg.

21. Partai Aceh (PA) sebanyak 30 Bacaleg.

22. Partai Adil Sejahtera Aceh (PAS) Aceh  sebanyak 25 Bacaleg.

23. Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh (SIRA) sebanyak 30 Bacaleg.

24. Partai UMMAT sebanyak 25 Bacaleg.

Baca juga: SIRA Aceh Utara Daftarkan Kembali Bacaleg Lama Untuk Pemilu 2024, Ini Targetnya  

Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat dan SDM KIP Lhokseumawe, Mulyadi, Kamis (18/5/2023), mengakui, setelah tahapan masa pendaftaran Bacaleg berakhir, maka langsung dilanjutkan dengan tahapan verifikasi administrasi terhadap dukumen Bacaleg.

Beserta memastikan apakah ada pengajuan Bacaleg ganda.

Tahapan verifikasi berlangsung 15 Mei-23 Juni 2023.

"Setelah seleksi verifikasi nantinya baru akan disimpulkan, apakah lengkap administrasi yang diajukan setiap Parpol ataupun harus diperbaiki. Bila ada yang perlu diperbaiki, maka diberi peluang bagi Parpol untuk memperbaikinya ," pungkas Mulyadi.(*)

Baca juga: Sempat Terjadi Kendala, Partai Gelora Telah Daftarkan 25 Bacaleg ke KIP Lhokseumawe

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved