Korupsi
KPK Periksa Steffy Soal Kasus Ayah Merin
Istri mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf itu diperiksa terkait gratifikasi proyek pembangunan infrastruktur di Aceh untuk tersangka Izil Azhar.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Taufik Hidayat
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan saksi terkait kasus Izil Azhar alias Ayah Merin, Jumat (19/5/2023).
Ayah Merin sendiri saat ini berstatus tersangka kasus dugaan korupsi Gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Aceh.
Saksi yang diperiksa hari ini yaitu Fenny Steffy Burase, istri mantan gubernur Aceh Irwandi Yusuf.
Juru Bicara KPK Ali Fikri yang dikonfirmasi Serambinews.com membenarkan pemeriksaan terhadap Steffy.
"Hari ini (19/5) pemeriksaan saksi TPK (tindak pidana korupsi) gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Aceh untuk tersangka IA," kata Ali
Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Sebelumnya diberitakan, KPK menangkap Izil Azhar alias Ayah Merin setelah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 30 November 2018.
Ayah Merin ditangkap tim Polda Aceh di Simpang Lima, Kota Banda Aceh, Selasa 24 Januari 2023 sekitar pukul 12.00 WIB.
Mantan petinggi GAM tersebut terseret dalam kasus korupsi penerimaan gratifikasi dalam proyek pembangunan dermaga Sabang tahun 2006-2011 sebesar Rp 32,45 miliar.
Dalam kasus itu, turut menyeret nama Irwandi Yusuf. Bekas Gubernur Aceh itu kemudian diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus Ayah Merin.
Irwandi Yusuf mengklaim tidak mengetahui dugaan gratifikasi Rp 32,4 miliar yang diberikan melalui Ayah Merin.
Irwandi mengaku Ayah Merin membawa namanya agar mudah diberi uang. Irwandi bersikukuh tidak terkait dengan perkara gratifikasi yang menyandung orang kepercayaannya.
Politisi Partai Nanggroe Aceh (PNA) itu mengklaim, namanya dicatut Ayah Merin untuk menerima uang. Menurutnya, uang itu digunakan Ayah Merin untuk dibagikan ke mantan Panglima GAM.
Seusai diperiksa KPK, Irwandi Yusuf mengaku diberi 40 pertanyaan oleh penyidik menyangkut perkara Ayah Merin. Ia membantah Ayah Merin menerima gratifikasi untuk diberikan kepadanya.
”Tidak benarlah. Aku tidak tahu namaku dicantumkan di situ. Aku tidak tahu. Tahunya setelah jadi kasus,” ujarnya di Jakarta, Kamis (16/2/2023).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/model-fenny-steffy-burase-menyaksikan-sidang-lanjutan-kasus-dugaan-suap.jpg)