Breaking News

Berita Banda Aceh

Mengganggu Kenyamanan Warga, Polresta Kembali Tegur Tunawisma di Taman Pinggir Sungai Krueng Aceh

“Selain mengganggu kenyamanan dan ketertiban orang lain di taman, juga tidak pantas dengan norma-norma yang berlaku di Banda Aceh,” kata Sofyanto...

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
Foto: Dok. Unit Patko
Unit Patko Polresta Banda Aceh, menegur sekelompok orang yang tidur dibawah balai Taman Sungai Krueng Aceh, Jumat (19/5/2023). 

“Selain mengganggu kenyamanan dan ketertiban orang lain di taman, juga tidak pantas dengan norma-norma yang berlaku di Banda Aceh,” kata Sofyanto kepada Serambinews.com.

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Unit Patko Polresta Banda Aceh, kembali melakukan teguran terhadap sekelompok tunawisma atau orang yang tidur di tempat terbuka (tempat umum) di Taman Pinggir Sungai Krueng Aceh, Jumat (19/5/2023).

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Samapta, AKP Sofyanto, SE mengatakan, teguran tersebut mereka lakukan, setelah banyaknya laporan dari masyarakat Kota Banda Aceh, terkait keberadaan tunawisma yang tidur di tempat umum tersebut.

Laporan tersebut mereka terima, baik secara langsung maupun dari media sosial.

Dimana masyarakat merasa terganggu dan tidak nyaman, lantaran para tunawisma tersebut tidur di area Taman Sungai Krueng Aceh tersebut.

“Selain mengganggu kenyamanan dan ketertiban orang lain di taman, juga tidak pantas dengan norma-norma yang berlaku di Banda Aceh,” kata Sofyanto kepada Serambinews.com.

Selain itu lanjut dia, pihaknya juga sudah tiga kali melakukan teguran terhadap mereka.

Namun, dua hari setelah ditegur, kelompok tersebut kembali menempati area publik tersebut dan tidur di sana.

Mendapat laporan dari masyarakat tersebut, pihaknya pagi tadi menyambangi lokasi dan menegur tunawisma tersebut.

Ia meminta agar beristirahat di tempat yang layak, dan tidak mengganggu kenyaman orang lain.

Unit Patko Polresta Banda Aceh, menegur sekelompok orang yang tidur di bawah balai Taman Sungai Krueng Aceh, Jumat (19/5/2023).
Unit Patko Polresta Banda Aceh, menegur sekelompok orang yang tidur di bawah balai Taman Sungai Krueng Aceh, Jumat (19/5/2023). (Foto: Dok. Unit Patko)

Baca juga: BPS Pidie Lakukan Pendataan Regsosek Tunawisma Malam Hari, di Beureuenun dan Kota Sigli

Terlebih lanjut dia, tunawisma tersebut tidur di lokasi taman sungai Krueng Aceh juga bercampur dengan perempuan.

Meski diduga mereka adalah suami istri, namun tetap menimbulkan ketidaknyaman dari pengunjung.

Pasalnya area tersebut merupakan lokasi wisata, namun dijadikan seperti rumah dan menjemur pakaiannya di Taman Krueng Aceh tersebut.

“Sehingga kan sudah tidak elok lagi dilihat. Selain pada kegiatan Jumat Curhat juga mendapat laporan dari masyarakat perihal kejadian tersebut,” pungkasnya. (*)

Baca juga: BPS Lakukan Pendataan Malam Hari Bagi Tunawisma di Aceh

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved