Simpan Senjata Api Siap Tembak di Mobil, Mulyadi Pensiunan TNI Ditangkap, Terlibat Penggelapan

Jajaran Unit Reskrim Polsek Kalisat dan Resmob Reskrim Polres Jember akhirnya mengamankan Mulyadi.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa/Polsek Kalisat
Barang bukti senjata api rakitan milik pensiunan TNI yang diamankan oleh personel Polsek Kalisat dan Resmob Polres Jember, Jumat (19/5/2023). 

SERAMBINEWS.COM - Sebuah mobil sedan bernomor polisi P 1951 IE tanpa tuan terparkir selama sehari di Desa Plalangan, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, Jawa Timur sejak Kamis (18/5/2023).

Mobil yang diduga ditinggalkan oleh pemiliknya tersebut berisi senjata api berupa pistol rakitan.

Selain itu, polisi juga menemukan lagi 5 butir peluru yang diletakan dalam laci dashboard mobil.

Tenyata mobil tersebut milik Mulyadi, pria yang diketahui membawa senjata api ilegal.

Jajaran Unit Reskrim Polsek Kalisat dan Resmob Reskrim Polres Jember akhirnya mengamankan Mulyadi.

Pria yang merupakan pensiunan TNI ini, ditangkap di Desa Plalangan, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember bersama mobil sedan Toyota warna silver bernomor polisi P 1951 IE.

Baca juga: Tiga Tersangka Penyedia Senjata untuk Mustopa Tak Tahu Rencana Penyerangan Kantor MUI

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kalisat AKP Istono menjelaskan, warga melaporkan keberadaan mobil tanpa tuan tersebut pada pihak kepolisian.

Selanjutnya, unit Resmob Polres Jember dan Unit Reskrim Polsek Kalisat mendatangi lokasi mobil yang terparkir di pinggir jalan itu.

“Awalnya Kepala Dusun melaporkan ada mobil sedan diparkir di pinggir jalan sudah sehari,” kata dia pada Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (19/5/2023).

Setelah polisi melakukan pemeriksaan, ternyata di dalam mobil tersebut terdapat pistol rakitan yang tergeletak di atas jok mobil.

Menurutnya, setelah itu polisi menggeledah isi mobil milik terlapor, ternyata ditemukan senjata api jenis pistol rakitan yang diletakan di bawah bantal jok driver.

"Kami periksa, ternyata di pistol tersebut ada satu buah peluru di kamar peluru dengan posisi siap tembak," tutur AKP Istono.

Selain itu, polisi juga menemukan lagi 5 butir peluru yang diletakan dalam laci dashboard mobil milik terlapor.

Baca juga: VIDEO 9 Senjata Api TNI Dirampas KKB Papua di Distrik Mugi, Nduga

"Kemudian mobil berserta barang bukti senjata api rakitan kami bawa ke Mapolres Jember untuk mengklarifikasi terlapor tentang kepemilikan barang-barang tersebut," imbuh Istono.

“Di mobil itu juga ada surat atas nama Mulyadi, warga Pakusari, seorang purnawirawan TNI,” ucap dia.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved