Berita Pidie Jaya

Kasus Pengeroyokan dan Perusakan Rumah Gara-gara Tampar Khatib Masjid di Pidie Jaya Berakhir Damai

Proses perdamaian ini melibatkan tokoh masyarakat dalam Kemukiman Langgien dibantu personel dari kesatuan Reskrim di Mapolres Pidie Jaya,  Jumat (19/5

Penulis: Idris Ismail | Editor: Mursal Ismail
Humas Polres Pidie Jaya
Korban penganiayaan dan perusakan rumah, Hasbi Yusuf (kanan) menyalami warga (terlapor) dalam proses penyelesaian perkara ini secara Restoratif Justice (perdamaian) di Aula Mapolres Pidie Jaya, Jumat (19/5/2023) 

Proses perdamaian ini melibatkan tokoh masyarakat dalam Kemukiman Langgien dibantu personel dari kesatuan Reskrim di Mapolres Pidie Jaya,  Jumat (19/5/2023) sekira pukul 20.15 WIB. 

Laporan Idris Ismail I Pidie Jaya 

SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Kasus pengeroyokan dan perusakan rumah Hasbi Yusuf (54) warga Gampong Cut Langgien, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya, Minggu (23/4/2023) pukul 21.00 WIB atau masih dalam suasana Idul Fitri 1444 Hijriah itu, kini berakhir damai, Jumat (19/5/2023) malam. 

Seperti diberitakan sebelumnya, berawal kasus pertengkaran antara Tgk Muhammad Jafar yang sehari-hari bertugas Khatib Imum Masjid Liwaul Hamdi Gampong Sagoe Langgien, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya dengan Hasbi Yusuf, Selasa (18/4/2023).

Dalam pertengkaran yang diduga salah paham itu, Hasbi Yusuf sempat menampar Tgk Muhammad Jafar. 

Warga yang tak terima Tgk Muhammad Jafar selaku orang dihormati di kemesjidan itu marah, sehingga mengeroyok dan merusak rumah Hasbi Yusuf pada Minggu (23/4/2023) sekira pukul 21.00 WIB.  

Akibat penganiayaan itu, Hasbi Yusuf bengkak parah di wajah serta badan, sehingga korban harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum (RSU) Tgk Chik Di Tiro, Sigli, Pidie. 

Beberapa bagian rumah Hasbi juga dirusak massa.  

Setelah kejadian itu, personel Satreskrim dan Opsnal lainnya langsung menuju lokasi kejadian untuk mencegah kejadian susulan.

Baca juga: Satres Narkoba Polres Aceh Selatan Ringkus Pengguna Narkoba di Pasie Raja

Berakhir damai 

Nah, kini kasus pengeroyokan dan perusakan rumah tersebut sudah berakhir damai. 

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Dodon Priyambodo SH SIK MSi melalui Kasat Reskrim, Iptu Irfan SH dan Kasi Humas Ipda Mustafa SH kepada Serambinews.com, Minggu (21/5/2023) mengatakan kasus ini sudah berakhir damai.

Proses perdamaian ini melibatkan tokoh masyarakat dalam Kemukiman Langgien dibantu personel dari kesatuan Reskrim di Mapolres Pidie Jaya,  Jumat (19/5/2023) sekira pukul 20.15 WIB. 

"Penyelesaian dugaan penganiayaan, pengeroyokan, dan perusakan ini kami lakukan secara restoratif justice yang melibatkan semua pihak, termasuk tokoh masyarakat," kata Iptu Irfan. 

Irfan mengatakan dalam pertemuan itu, pihak yang terlibat, yakni korban Hasbi Yusuf dan pihak Tgk M Jafar, termasuk warga yang melakukan penganiayaan dan perusakan itu dengan ikhlas sepakat berdamai, sama-sama menyesali perbuatan, dan saling memaafkan. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved