Breaking News

Pj Bupati Segel Tempat Karoeke

Miras hingga Khalwat, Alasan Pemkab Aceh Singkil Segel Tempat Karoeke di Pulo Sarok

"Kami cabut izinnya sementara karena melanggar izin. Ditemukan miras, khalwat dan melanggar jam operasional," kata Marthunis.

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ DEDE ROSADI
Pj Bupati Aceh Singkil, Marthunis, saat pimpin penyegelan tempat karoke di kawasan Pulo Sarok, Singkil, Senin (22/5/2023). 

"Kami cabut izinnya sementara karena melanggar izin. Ditemukan miras, khalwat dan melanggar jam operasional," kata Marthunis.

Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Pemerintah (Pemkab) Aceh Singkil, segel tempat karoeke yang terletak di Pulo Sarok, Kecamatan Singkil, Senin (22/5/2023). 

Penyegelan oleh personel Satpol PP itu, dipimpin Penjabat (Pj) Bupati Aceh Singkil, Marthunis. 

Marthunis menjelaskan, alasan penyegelan hingga pencabutan izin sementara lokasi hiburan yang dekat dengan pantai itu. 

Alasan pertama pengelola dinilai melanggar izin. 

Berikutnya di lokasi saat razia Satpol PP dan WH Aceh Singkil, ditemukan minuman keras dan khalwat. 

Alasan lain melanggar jam operasional yang telah ditentukan.

"Kami cabut izinnya sementara karena melanggar izin. Ditemukan miras, khalwat dan melanggar jam operasional," kata Marthunis.

Sebelumnya Kepala Satpol PP dan WH Aceh Singkil, Ahmad Yani, mengatakan saat pihaknya melakukan razia menemukan miras jenis tuak dalam botol kemasan minum. 

Baca juga: VIDEO - BREAKING NEWS: Bawa Pasukan Satpol PP, Pj Bupati Aceh Singkil Segel Tempat Karoke

Sehingga sekilas tidak diketahui, jika isinya merupakan tuak memabukkan. 

Masih dalam razia juga ditemukan perempuan dengan laki-laki. 

"Laki-lakinya berhasil lari. Sementara dua ladies (perempuan) berhasil diamanakan," ujar Ahmad Yani. 

Selanjutnya dilakukan pendalaman, tidak ada bukti tuak dijual oleh pengelola. 

"Tuak yang ada di lokasi dibawa oleh pengunjung," jelas Ahmad Yani.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved