2 Pimpinan Ponpes di NTB Rudapaksa 41 Santriwati, Modus Janji Masuk Surga, Korban Trauma
Dua pelaku tersebut diduga kuat melakukan pelecehan seksual terhadap santriwatinya yang berusia di bawah umur.
Anggap aneh korban sampai 41 orang
Hulain juga menilai aneh jika jumlah korban mencapai 41 orang korban.
"Itu bisa saja untuk melakukan justifikasi bahwa kasus yang dilaporkan menjadi booming. Kalau 40-an itu ada bukti, ndak? Ndak mungkin kalau 41 korban diam selama ini, sejak 2016," katanya.
Pimpinan ponpes ini, menurut Hulain, mengalami sakit cukup lama, diabetes parah sejak 2011.
"Rekam medisnya lengkap. Jangan hanya karena desakan publik, hanya perintah pimpinan, Polres Lombok Timur nekat melakukan penahanan dan melanjutkan kasus ini," ungkapnya
Apa yang dilakukan aparat kepolisian, menurut kuasa hukum HSN, adalah tindakan yang riskan. Dia mengancam organisasi bisa ribut jika kasus ini trus diangkat.
Hulain meminta aparat dan pihak yang mengangkat kasus ini mempertimbangkan jika jemaah HSN marah. Bisa menimbulkan instabilitas karena sensitif.
Menurutnya, penegakan hukum tak mesti terwujud asas keadilan, tapi asas kemanfaatan untuk masyarakat harus dipertimbangkan, yaitu stabilitas.
Walaupun itu benar terjadi, kata dia, tapi asas kemanfaatan untuk masyarakat harus dipertimbangkan.
"Tidak selamanya orang bersalah harus dihukum, karena asas kemanfaatan yang dikedepankan. Penegakan Itu nomer sataq seket (bahasa sasak) yang artinya nomer ke diuaratus lima puluh. Ini ndak rasional," katanya emosi.
Pelaku Pencabulan 41 Santriwati di Lombok Timur Berteriak dan Mengaku Difitnah
HSN (50), salah satu pelaku pencabulan di salah satu pondok pesantren di Sakra Timur, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengaku difitnah.
Hal itu itu diungkapkannya saat dibawa ke ruang unit Perlindungan Perempuan sant Anak (PPA) Ditreskrimum Polda NTB, usai jumpa pers terkait kasus hukumnya.
Mahasiswa Magister Unmuha Dialog Inspiratif dengan Pelaku Usaha Kopi Gayo |
![]() |
---|
Bunuh Kekasihnya Siska, Iwan Tulis Status WhatsApp: 'Tak Ada yang Bisa Memisahkan Kita Kecuali Maut' |
![]() |
---|
Dua Korban Kebakaran di Jangka Bireuen Terima Rp 33 Juta dari Donasi Warga |
![]() |
---|
Nahkoda dan ABK Pelaku Penyelundupan Bawang & Pakaian Bekas Tunggu Tuntutan |
![]() |
---|
Pria di Simalungun Nekat Bacok Adik Kandung Gegara Masalah Sepele |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.