Dugaan Dana Korupsi BTS Mengalir ke 3 Partai, Mahfud MD Lapor ke Presiden
Proyek pembangunan menara BTS 4G itu diduga dikorupsi dan melibatkan Menkominfo nonaktif Johnny G Plate.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Plt Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Mahfud MD mengatakan bahwa ia mendapatkan informasi ihwal aliran dana kasus dugaan korupsi pembangunan menara base transceiver station (BTS) 4G mengalir ke tiga partai politik.
“Ya, saya juga dapat berita itu, dengan nama-namanya. Tetapi, saya anggap itu gosip politik. Kami bekerja dengan hukum saja,” kata Mahfud usai melantik pejabat eselon I Kominfo di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2023).
Mahfud menyatakan bahwa dirinya juga sudah melapor ke Presiden Joko Widodo terkait informasi aliran dana ke parpol tersebut.
“Saya juga sudah lapor soal itu ke presiden, ‘Pak, saya tidak akan masuk ke soal ini’. Ini pembuktiannya akan rumit dan mungkin menimbulkan kemelut politik. Oleh sebab itu, saya persilakan kejaksaan atau KPK (untuk mendalami),” kata Mahfud.
Proyek pembangunan menara BTS 4G itu diduga dikorupsi dan melibatkan Menkominfo nonaktif Johnny G Plate.
Mahfud mengatakan, proyek tersebut sudah berjalan sejak 2006. Namun, baru menemui masalah pada anggaran tahun 2020.
"(Proyek) itu berlangsung sejak tahun 2006 sampai tahun 2019 berjalan bagus, baru muncul masalah sejak anggaran tahun 2020, yaitu ketika proyek senilai Rp 28 sekian triliun itu dicairkan dulu sebesar 10 koma sekian triliun pada tahun 2020-2021," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (22/5/2023).
Baca juga: Korupsi BTS Johny G Plate, Mahfud MD: Kasus akan Berlanjut, Tetap Bekerja Seperti Biasa
Mahfud mengungkapkan, ketika dana tersebut hendak dipertanggungjawabkan pada Desember 2021, ditemukan fakta bahwa tidak ada pembangunan menara BTS yang sudah dianggarkan.
Pihak yang mengerjakan proyek itu pun meminta perpanjangan waktu untuk membangun BTS hingga Maret 2022, dengan alasan pandemi Covid-19.
"Padahal, uangnya sudah keluar tahun 2020-2021, minta perpanjangan sampai Maret, seharusnya itu tidak boleh secara hukum, tapi diberi perpanjangan," ujar Mahfud.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamananan (Menko Polhukam) sekaligus Plt Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Mahfud MD mengundang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memeriksa kasus-kasus dugaan korupsi di Kementerian Kominfo, termasuk pembangunan menara base transceiver station (BTS) 4G.
“Sekarang saya nyatakan dalam tugas dan wewenang saya sebagai Menkominfo yang baru, kapan saja BPKP mau masuk harus diizinkan,” kata Mahfud usai melantik pejabat eselon I Kominfo di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2023).
“Saya undang untuk datang ke sini,untuk menyelesaikan kasus-kasus yang sudah ada,” ujar Mahfud.
Mahfud juga menyatakan dirinya tidak akan menghalangi aparat penegak hukum jika ingin mendalami kasus dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G dan kasus korupsi lain di Kementerian Kominfo.
Kasus Korupsi Studi Banding, Eks Camat Peusangan dan Ketua BKAD Dituntut 3 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Korupsi Kuota Haji, Uang yang Dikembalikan Khalid Basalamah ke KPK Hasil Pemerasan Oknum Kemenag |
![]() |
---|
Korupsi Kuota Haji, KPK Sebut Uang yang Dikembalikan Khalid Basalamah Bukan Suap |
![]() |
---|
Terungkap Oknum Pejabat Kemenag yang Peras Ustaz Khalid Basalamah, Segini Uang yang Disita |
![]() |
---|
Baru Bebas Penjara, Mantan Pejabat Dishutbun Bener Meriah Kembali Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.