Berita Viral

Korupsi BTS Johny G Plate, Mahfud MD: Kasus akan Berlanjut, Tetap Bekerja Seperti Biasa

"Kepada teman-teman di Kemenkominfo Presiden berpesan agar terus bekerja seperti biasa," ujarnya.

Editor: Agus Ramadhan
Humas Kemenkopolhukam
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD 

Korupsi BTS Johny G Plate, Mahfud MD: Kasus akan Berlanjut, Tetap Bekerja Seperti Biasa

SERAMBINEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menegaskan kepada seluruh pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) agar tetap bekerja.

Meskipun kasus yang saat ini tengah menjerat Johny G Plate, mantan Menkominfo dalam kasus base transceiver station (BTS) 4G.

Mahfud MD yang saat ini ditunjuk sebagai Plt Menkominfo menyampaikan pesan Presiden Jokowi untuk pegawai di Kemenkominfo di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (22/5/2023).

Mahfud MD menyebut bahwa Presiden  berpesan agar pegawai di Kemenkominfo bekerja seperti biasa dan ia akan bertanggung jawab untuk sementara waktu hingga ada keputusan lebih lanjut oleh Presiden.

"Kepada teman-teman di Kemenkominfo Presiden berpesan agar terus bekerja seperti biasa," ujarnya, dikutip dari Kompas TV.

"Saya yang akan bertugas dan bertanggung jawab menggunakan wewenang sebagai menteri, sampai nanti ada keputusan baru dari presiden yang waktunya beum ditentukan tadi,"ungkapnya.

Baca juga: Amien Rais Sebut Kasus Johnny G Plate Bisa Bongkar Korupsi Rekan Jokowi, Minta Surya Paloh Tegas

Lebih lanjut, Mahfud MD juga akan melantik sejumlah pejabat eselon di lingkup Kominfo.

"Jadi kasus ini akan berlanjut, dan besok saya akan melantik empat pejabat eselon satu yang baru dikantor kominfo," tambah Mahfud MD

Diketuhui sebelumnya Menkominfo, Johny G Plate ditetapkan tersangka atas dugaan kasus korupsi pembangunan menara base transceiver station (BTS) dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menaksir kerugian negara akibat proyek ini mencapai Rp 8,32 triliun.

Menindaklanjuti hal itu, Presiden Jokowi resmi berhentikan Johnny G Plate sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika usai ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak korupsi.

Pemberhentian dan penunjukan Plt Menkominfo tertuang dalam Keputusan Presiden.

Presiden Joko Widodo menunjuk Mahfud MD sebagai pelaksana tugas Menkominfo.

Baca juga: Rugikan Negara 8 Triliun, Kejagung Janji Bongkar Keuntungan Didapat Johnny G Plate dari Korupsi BTS

Penunjukan itu tertulis dalam Keppres dalam rangka meningkatkan efektivitas kinerja dan menjamin kelancaran tugas dan fungsi Kementerian Kominfo sampai pengangkatan Menkominfo definitif.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved