KIP Aceh Segera Surati DPRK Nagan Raya Soal Kekosongan 3 Anggota KIP
Untuk diketahui, 3 komisioner KIP Nagan Raya yakni 2 orang diberhentikan oleh DKPP karena pelanggaran kode etik...
Penulis: Rizwan | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Rizwan I Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - KIP Aceh menyatakan segera akan menyurati DPRK Nagan Raya.
Surat untuk memberitahukan terkait adanya kekosongan sebanyak 3 komisoner KIP Nagan Raya periode 2019-2024.
Untuk diketahui, 3 komisioner KIP Nagan Raya yakni 2 orang diberhentikan oleh DKPP karena pelanggaran kode etik adalah M Yasin dan Syahrul Iman, serta seorang lainnya mundur Muhajir Hasballah karena maju Bacaleg PPP.
Dengan demikian, jumlah komisioner sebanyak 2 orang lagi yakni Mizwanur dan Nazaruddin. Sehingga kekosongan 3 orang diambil alih tugas oleh KIP Aceh.
Ketua KIP Aceh, Syamsul Bahri kepada Serambinews.com, mengatakan, KIP Aceh segera menyurati DPRK Nagan Raya terkait kekosongan sehingga bisa diusul 3 orang pergantian antar waktu (PAW).
Informasi Selasa sore dari KIP Nagan Raya bahwa SK pemberhentian 3 komisioner KIP Nagan Raya sudah diterima dari KPU Pusat.
Sebelumnya DPRK Nagan Raya menyatakan masih menunggu surat dari KPU terkait pemberhentian 3 komisioner.
"Setelah kita dapat surat maka DPRK akan menyampaikan 3 orang PAW sehingga kekosongan KIP Nagan Raya segera terisi," kata Wakil Ketua DPRK Nagan Raya, Puji Hartini.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.