KIP Aceh Segera Surati DPRK Nagan Raya Soal Kekosongan 3 Anggota KIP

Untuk diketahui, 3 komisioner KIP Nagan Raya yakni 2 orang diberhentikan oleh DKPP karena pelanggaran kode etik...

Penulis: Rizwan | Editor: Eddy Fitriadi
IST
Ketua KIP Aceh, Syamsul Bahri. KIP Aceh Segera Surati DPRK Nagan Raya Soal Kekosongan 3 Anggota KIP. 

Laporan Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - KIP Aceh menyatakan segera akan menyurati DPRK Nagan Raya.

Surat untuk memberitahukan terkait adanya kekosongan  sebanyak 3 komisoner KIP Nagan Raya periode 2019-2024.

Untuk diketahui, 3 komisioner KIP Nagan Raya yakni 2 orang diberhentikan oleh DKPP karena pelanggaran kode etik adalah M Yasin dan Syahrul Iman, serta seorang lainnya mundur Muhajir Hasballah karena maju Bacaleg PPP.

Dengan demikian, jumlah komisioner sebanyak 2 orang lagi yakni Mizwanur dan Nazaruddin. Sehingga kekosongan 3 orang diambil alih tugas oleh KIP Aceh.

Ketua KIP Aceh, Syamsul Bahri kepada Serambinews.com, mengatakan, KIP Aceh segera menyurati DPRK Nagan Raya terkait kekosongan sehingga bisa diusul 3 orang pergantian antar waktu (PAW).

Informasi Selasa sore dari KIP Nagan Raya bahwa SK pemberhentian 3 komisioner KIP Nagan Raya sudah diterima dari KPU Pusat.

Sebelumnya DPRK Nagan Raya menyatakan masih menunggu surat dari KPU terkait pemberhentian 3 komisioner.

"Setelah kita dapat surat maka DPRK akan menyampaikan 3 orang PAW sehingga kekosongan KIP Nagan Raya segera terisi," kata Wakil Ketua DPRK Nagan Raya, Puji Hartini.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved