Breaking News

Berita Banda Aceh

Modus Berikan Handphone, Kakek Rudapaksa Cucu di Banda Aceh

Di sana, ia kemudian melancarkan aksinya dengan melakukan rudapaksa terhadap kedua korban. Hal itu dilakukan, saat korban lalai dengan gawai milik...

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama memimpin konferensi pers di Lapangan Indoor Polresta, Selasa (23/5/2023). 

Di sana, ia kemudian melancarkan aksinya dengan melakukan rudapaksa terhadap kedua korban. Hal itu dilakukan, saat korban lalai dengan gawai milik pelaku.

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Peribahasa makin tua makin menjadi, mungkin cocok disematkan kepada SA (71), pensiunan PNS di Banda Aceh. 

Pasalnya di usia senja, ia tega melakukan rudapaksa terhadap cucunya yang masih berumur 11 dan 4 tahun.

Korban adalah AE (11) dan HF (4), yang masih berusia belia harus mengalami trauma mendalam, akibat perbuatan kakek kandungnya sendiri.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan, tindakan rudapaksa yang dilakukan oleh SA sudah terjadi berulang kali sejak 2021. 

Dimana kedua orangtua korban sudah resmi bercerai, dan ibu dari korban memutuskan untuk tinggal di rumah pelaku yang juga ayah kandung ibu korban.

“Kejadian terjadi sejak 2021 hingga Maret 2023 di rumah tersangka di salah satu kecamatan di Banda Aceh,” kata Fadillah kepada wartawan saat konferensi pers, Selasa (23/5/2023).

Ia mengatakan, SA ditangkap pada Kamis (18/5/2023), di kediamannya. 

Saat ditangkap, SA tidak melakukan perlawanan.

Di depan petugas lanjut Fadillah, SA mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan rudapaksa terhadap kedua cucunya

Baca juga: Oknum Sopir Bus Sekolah Rudapaksa Anak di Bawah Umur, KoBaR-GB Abdya Minta Pelaku Dihukum Berat

Untuk melancarkan aksinya, pelaku memberikan handphone miliknya kepada korban. 

Hal itu ia lakukan, agar korban lalai dengan gawai milik pelaku. 

Pasalnya, selama korban ikut ibunya tinggal di rumah pelaku, SA ini sering mengajak cucunya untuk bermain di dalam kamarnya.

Di sana, ia kemudian melancarkan aksinya dengan melakukan rudapaksa terhadap kedua korban. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved