Berita Langsa
Terbukti Bersalah, Agen Chip Higgs Domino di Langsa Ini Dicambuk
Seorang remaja DD (22) warga Perumnas, Gampong Paya Bujok Seleumak, Kecamatan Langsa Barat, Selasa (23/5/3023) dicambuk 8 kali
Penulis: Zubir | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Seorang remaja DD (22) warga Perumnas, Gampong Paya Bujok Seleumak, Kecamatan Langsa Barat, Selasa (23/5/3023) dicambuk 8 kali di Tribun Lapangan Merdeka Langsa.
Remaja ini sebelumnya ditangkap aparat Kepolisian ini karena menjadi agen chip high domino (judi online), divonis bersalah melanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat.
Mahkamah Syari'ah Langsa Nomor 6/JN/2023/Ms.Lgs tanggal 9 Mei 2023 memutuskan remaja DD ini terbukti bersalah melanggar Pasal 20 Jo pasal 18 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat dengan uqubat ta'zir cambuk sebanyak 11 kali.
Baca juga: 3 Terpidana Lebam Pungung Kena Cambuk Kasus Judi Chip Higgs Domino, Naufal Batal Bebas
Kasatpol PP dan WH Kota Langsa, Rudi Selamat, SP melalui Komandan Peleton (Danton) Wilayatul Hisbah, Hery Iswadi, mengatakan, hukuman cambuk yang dilaksanakan sudah dikurangi dari masa tahanan, sehingga DD dicambuk 8 kali.
Danton menjelaskan, barang bukti diamankan dari remaja DD ini yaitu 1 unit Samsung Galaxy A10S, uang tunai 300.00 hasil dari menjual chip higgs domino
Pihaknya berharap dengan adanya pelaksananaan uqubat cambuk ini tidak ada lagi pelanggaran syariat Islam, dan itu menjadi iktibar dan pembelajaran bagi maayarakat lainnya. (*)
Baca juga: Pensiunan PNS di Banda Aceh Rudapaksa Cucu Perempuan Berkali-kali, Setubuhi Sejak 2021
Kreatif! Unsam dan Pelaku UKM Langsa ‘Sulap’ Limbah Sawit Jadi Grass Block |
![]() |
---|
SD 2 Muhammadiyah Langsa Raih Juara Umum 3 SSCF Season IV Aceh - Sumut 2025 |
![]() |
---|
Ini Tanggapan Kesbangpol Langsa, Terkait Keluhan Panwaslih Tentang Honorium |
![]() |
---|
TAPURALIN-K : Inovasi Unsam Ubah Limbah Kakao Jadi Pupuk Ramah Lingkungan, Bantu Petani Aceh Timur |
![]() |
---|
10 Kabupaten Meriahkan Festival Meurah Silu Aceh 2025 di Hutan Kota Langsa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.