Pensiunan PNS di Banda Aceh Rudapaksa Cucu Perempuan Berkali-kali, Setubuhi Sejak 2021
SA (71), pensiunan PNS di Banda Aceh tega merudapaksa dua cucu perempuannya berkali-kali, setubuhi korban sejak 2021 lalu.
Penulis: Sara Masroni | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM - Pensiunan PNS di Banda Aceh rudapaksa cucu perempuannya berkali-kali, setubuhi korban sejak 2021 lalu.
Adalah SA (71), tega merudapaksa dua cucu perempuannya berusia 11 tahun dan 4 tahun sejak 2021 hingga 2023.
SA tega menodai anak dari anak kandung perempuannya sendiri dengan memanfaatkan waktu luang saat cucu asyik bermain smartphone miliknya.
Hal itu disampaikan Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasatreskrim Kompol Fadillah Aditiya Pratama dalam keterangan persnya, Selasa (23/4/2023).
"Korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh kakeknya di sebuah rumah yang dihuni oleh SA di Banda Aceh," kata Kompol Fadillah.
Baca juga: Orangtuanya Pisah Ranjang, Anak Broken Home di Aceh Besar Dirudapaksa Ayah Kandung
Baca juga: Kerjaan si Bos Cabul, Pasang Kamera Tersembunyi di Toilet Wanita, Ketahuan Karyawati karena Ini
SA sendiri merupakan salah seorang pensiunan PNS yang juga ayah dari ibu kandung kedua korban.
Diketahui korban bersama ibunya tinggal di rumah pelaku, karena ayah dan ibu korban sudah pisah sejak 2021 lalu.
Tinggal di rumah kakek, SA memanfaatkan momen ini untuk menyalurkan birahinya terhadap sang cucu.
Selama kedua korban tinggal di rumahnya, pelaku sering mengajak korban dan membawa bermain ke kamarnya.
Sampai kemudian muncul niat pelaku melakukan pelecehan dengan cara memberikan smartphone miliknya.
Ketika korban lalai dengan Hp, pelaku melampiaskan aksi bejatnya dengan melepaskan busana dan melakukan pelecehan seksual terhadap korban.
"Kejadian ini dilakukan secara bergantian, tidak sekaligus kepada kedua korban," jelas Kompol Fadillah.
Baca juga: Begini Kronologis Suami Tangkap Basah Istri Berzina di Kamar Hotel dengan Bosnya
Baca juga: Tenangnya Sang Suami Tangkap Istri Berzina sama Pria Lain, Si Wanita Berprofesi Guru
Berulang kali mendapat pelecehan sejak 2021 hingga Maret 2023, korban pun memberanikan diri menceritakan kepada ayahnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.