Berita Banda Aceh
Fraksi Demokrat DPRA Tolak Kembalinya Bank Konvensional di Aceh, Ini Alasannya
Ia berpendapat bahwa belum cukup alasan dan urgensi menarik keputusan yang telah ditetapkan melalui penerapan Qanun LKS yang berasal dari aspirasi ula
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Mursal Ismail
Ia berpendapat bahwa belum cukup alasan dan urgensi menarik keputusan yang telah ditetapkan melalui penerapan Qanun LKS yang berasal dari aspirasi ulama dan masyarakat luas ini.
Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRA, Nurdiansyah Alasta, menyampaikan pihaknya menolak rencana mengembalikan bank konvensional di Aceh.
Ia berpendapat bahwa belum cukup alasan dan urgensi menarik keputusan yang telah ditetapkan melalui penerapan Qanun LKS yang berasal dari aspirasi ulama dan masyarakat luas ini.
"Kita menolak revisi Qanun Nomor 11 tahun 2018 tentang LKS, jika untuk menerima kembali bank konvensional di Aceh.
Soalnya belum cukup alasan dan urgensi sebuah peraturan yang telah kita sepakati untuk ditinjau kembali. Dan ini sesuai dengan aspirasi para ulama dan masyarakat secara luas," jelas Nurdiansyah.
Nurdiansyah menambahkan, pihaknya mendukung penuh bentuk keistimewaan dan kekhususan Aceh, salah satunya adalah kekhususan dalam pelaksanaan syariat Islam.
“kita tetap mendukung Keistimewaan dan Kekhususan Aceh yang telah diperjuangkan para ulama dan pejuang Aceh selama ini.
UUPA sebagai bentuk Kekhususan Aceh harus tetap kita pertahankan dan kita jaga secara bersama-sama," kata Bendahara Umum Partai Demokrat ini.
Namun demikian, Nurdiansyah meminta agar bank-bank syariah yang beroperasi di Aceh untuk memaksimalkan layanannya kepada masyarakat, memperbaiki sistem layanan sehingga masyarakat tidak terkendala dalam aktivitas ekonomi sehari-hari.
Baca juga: Putri Marino Sebut Ingin Menangis Jika Lihat Perempuan Rambut Panjang, Ada Apa?
"Terkait gangguan layanan yang terjadi beberapa waktu yang lalu, sudah saatnya bank syariah yang ada di Aceh memperbaiki segala kendala layanannya agar masyarakat dapat bertransaksi dan melakukan aktivitas ekonomi dengan baik tanpa ada masalah dan gangguan," pungkas Nurdiansyah. (*)
| Peringati HUT Ke-74 Humas Polri, Polda Aceh Kumpulkan Darah 719 Kantong |
|
|---|
| VIB-H, Inovasi Alat Inseminasi Buatan Berbasis AI dari Aceh Dapat Sertifikat HAKI |
|
|---|
| Pengusaha Malaysia Jajaki Bisnis Impor Ikan Segar dari Aceh |
|
|---|
| Golkar Banda Aceh Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Panti Asuhan |
|
|---|
| Lewat Sidang Keliling, PN Banda Aceh Pindahkan Ruang Sidang Ke Kantor Keuchik Batoh |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.