Breaking News

Modus Pimpinan Ponpes di Lombok Setubuhi Dua Santriwati, Ajak Nikah Mut'ah agar Dapat Pahala Surga

Kasus pencabulan di lingkungan ponpes ini pertama kali terbongkar setelah salah satu keluarga santriwati melaporkan ke polisi.

Editor: Faisal Zamzami
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi 

SERAMBINEWS.COM - Polisi telah mengamankan dua pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang mencabuli santriwati.

Kedua pelaku ditangkap jajaran Polres Lombok Timur di waktu yang berbeda.

Pelaku berinisial LMI ditangkap pada Kamis (4/5/2023), sedangkan pelaku HSN ditangkap pada Selasa (16/5/2023).

Kasus pencabulan di lingkungan ponpes ini pertama kali terbongkar setelah salah satu keluarga santriwati melaporkan ke polisi.

Dilansir dari TribunLombok.com, LMI yang menjabat sebagai pimpinan ponpes diduga mencabuli dua santriwati yang masih di bawah umur.

Modus LMI dengan cara mengajak korban nikah Mut'ah (kawin kontrak) tanpa saksi.

Korban dijanjikan akan memperoleh pahala surga jika memenuhi keinginan LMI.

Para korban disetubuhi dua kali dalam seminggu sejak tahun 2022.

Selain mencabuli santriwati, LMI diduga sering memutarkan film dewasa di dalam ponpes.


Film dewasa tersebut ditonton para santri dan santriwati secara bersamaan.

LMI meminta para santri dan santriwati untuk membayangkan adegan dalam film dewasa tersebut.

Warga sekitar ponpes tidak mengetahui adanya kegiatan yang menyimpang dari ajaran agama di dalam ponpes.

 

Warga hanya mengetahui LMI bisa mengobati penyakit dan mengajar di dalam ponpes.

Pria 40 tahun tersebut juga jarang bertegur sapa dengan warga.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved