Selebriti

Pasca Ferry Irawan Terbukti KDRT dan Divonis 1 Tahun Penjara, Venna Melinda: Aku Ingin Cerai

Venna Melinda sebagai korban tidak mempermasalahkan jumlah vonis yang dijatuhkan terhadap Ferry.

Editor: Nur Nihayati
TribunJatim.com/Didik Mashudi
Hakim menilai KDRT oleh Ferry Irawan terhadap Venna Melinda tidak menimbulkan penyakit dan tak menghalangi pekerjaan sehari-hari korban. 

Verrell Bramasta Beri Doa Terbaik untuk Ferry Irawan

Kasus KDRT yang dilakukan Ferry Irawan terhadap Venna Melinda akhirnya memasuki babak baru.

Dalam sidang pembacaan vonis yang digelar di Pengadilan Negeri Kediri, Selasa (23/5/2023), Ferry Irawan dijatuhi hukuman satu tahun penjara.

Menanggapi vonis yang dijatuhkan kepada Ferry Irawan, putra sulung Venna Melinda, Verrell Bramasta pun buka suara.

Verrell Bramasta justru memberikan doa yang terbaik untuk Ferry Irawan.

"Semoga bisa menjadi pelajaran yang berharga buat kita semua," ucap Verrell, dikutip dari YouTube Cumicumi, Selasa (23/5/2023).

"Tetap mendoakan yang terbaik juga buat Om Ferry, semoga setelah selesai bisa menjadi pribadi yang lebih baik lagi," sambungnya.

Pada momen itu, Verrell Bramasta juga disinggung soal rasa puas.

Verrell mengaku akan merasa puas ketika Venna Melinda bisa kembali bahagia.

"Jujur menurut aku kepuasannya itu adalah ketika mama udah bisa bahagia lagi, udah bisa kembali seperti sedia kala lagi," kata Verrell Bramasta.

"Selebihnya aku mendoakan yang terbaik lah," lanjutnya.

Menurut Verrell, memang setiap manusia pasti pernah melakukan kesalahan dan kekhilafan.

"Ya gimana pun juga menurut aku semua orang pasti pernah melakukan kesalahan."

"Aku percaya nggak ada orang yang sepenuhnya salah dan nggak ada yang sepenuhnya tidak pernah melakukan kesalahan," paparnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ferry Irawan Terbukti KDRT dan Divonis 1 Tahun Penjara, Venna Melinda: Aku Ingin Cerai,

Berita terkait lainnya

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved