Jadwal Pencarian Gaji ke-13 PNS Terbaru, Segini Besaran Nominal yang Diterima
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati beberapa waktu lalu mengatakan, gaji ke-13 akan dibayarkan mulai Juni 2023.
Editor:
Amirullah
- IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
- IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
- IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
- IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
Gaji pokok PNS Golongan III (lulusan S1 hingga S3):
- IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
- IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
- IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
- IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
Golongan IV:
- IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
- IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
- IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
- IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
- IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200
Berita Terkait
Baca Juga
Kakanwil kemenag dan Kadisdik Tinjau Program Limit Mengaji, Upaya Bentuk Generasi Qurani |
![]() |
---|
Tiba di Aceh Seusai Docking, KMP BRR Siap Layani Penumpang Rute Banda Aceh-Sabang dan Sebaliknya |
![]() |
---|
Kemenhut RI Verifikasi Tiga Usulan HKm Kelompok Tani Hutan Abdya |
![]() |
---|
Besok, Laut Sabang-Banda Aceh Berpotensi Hujan Ringan, BMKG: Waspada Pasang Naik Malam Hari |
![]() |
---|
Jadwal dan Tarif Kapal Ferry Rute Banda Aceh-Sabang, Jumat 29 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.