Mobil Pelat Polri yang Tak Mau Bayar Tol Ternyata Disopiri Anggota Polres Jakarta Selatan

Pengemudi mobil pelat dinas VII-202-31 yang viral karena tidak mau membayar tol di Pintu Tol Krukut 3, Tol Depok-Antasari (Desari), kini terungkap.

Editor: Faisal Zamzami
Ig@depokhariini
Media sosial kembali dihebohkan dengan video yang memperlihatkan sebuah mobil berdinas polri pengandaranya enggan membayar biaya tol. 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Sosok pengemudi mobil berpelat dinas Polri yang viral karena tidak mau membayar tol di wilayah Krukut, Depok, sudah diketahui.

Pengemudi mobil pelat dinas VII-202-31 yang viral karena tidak mau membayar tol di Pintu Tol Krukut 3, Tol Depok-Antasari (Desari), kini terungkap.

Pengemudi itu ternyata merupakan anggota polisi yang berdinas di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Betul, anggota Polres Jaksel," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dihubungi, Kamis (25/5/2023). 

Meski begitu, Ade Ary belum merinci identitas anggotanya tersebut.

 Saat ini, oknum anggota tersebut tengah diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).

"Anggota tersebut sedang kami periksa," ujarnya. 


Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan sebuah mobil dengan pelat dinas Polri yang sedang berhenti di sebuah pintu tol.

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan sebuah mobil Toyota Innova warna hitam dengan pelat dinas Polri yang sedang berhenti di sebuah pintu tol.

Video yang diunggah akun Instagram @depok24jam dinarasikan pengemudi mobil dengan nomor pelat dinas Polri dengan nomor VII-202-32 tersebut enggan membayar biaya tol.

Baca juga: Viral, Diduga tak Tertangani Maksimal, Bayi Meninggal di RSUD Pidie Jaya, Begini Penjelasan Direktur

Menurut dalam narasi video, peristiwa tersebut terjadi pada malam hari di Pintu Tol Krukut 3, Tol Depok-Antasari (Desari).

"Pelat polisi kagak mau bayar. Pelat polisi nggak mau bayar. Pemerintah, beginilah. Apakah mesti saya bayarin? Nih bos, pelat polisi bos," ucap perekam seperti dikutip.

Dalam video itu, mobil tersebut sempat berhenti hingga akhirnya palang pintu tol dibuka dan akhirnya mobil tersebut tancap gas.

 

Terkait itu, Polres Metro Depok saat ini sudah menerima informasi tersebut dan tengah melakukan penyelidikan.

"Sudah (monitor), sedang dilakukan penyelidikan," kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Ahmad Fuady saat dihubungi, Rabu (24/5/2023).

Fuady mengatakan pihaknya masih belum bisa memastika soal pelat dinas Polri yang menempel di mobil tersebut asli atau palsu.

"Iya benar (belum bisa disimpulkan pelat asli atau palsu)" ungkapnya.

Baca juga: BREAKING NEWS - 3 Mantan Pejabat Aceh Selatan Ditahan, Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana BOKB

Baca juga: Rebecca Klopper Laporkan Dua Akun Twitter ke Bareskrim Polri terkait Penyebaran Video Syur 47 Detik

Baca juga: BREAKING NEWS -  Warga Suak Puntong Nagan Raya Demo dan Blokir Jalan ke PLTU 3-4

Sudah tayang di Tribunnews.com: Pengemudi Mobil Pelat Dinas Polri yang Tak Mau Bayar Tol Anggota Polres Jaksel, Kini Diperiksa

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved