Penipuan via Medsos

Penipuan Jual Beli Mobil di Facebook, Warga Banda Aceh Alami Kerugian Rp 66 Juta, Ini Kronologinya

Warga Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh, berinisial IRP (33) menjadi korban penipuan jual beli mobil di Facebook dengan kerugian...

Penulis: Sara Masroni | Editor: Eddy Fitriadi
FOto: Istock
Ilustrasi penipuan - Ilustrasi penipuan lewat medsos. Penipuan Jual Beli Mobil di Facebook, Warga Banda Aceh Alami Kerugian Rp 66 Juta, Ini Kronologinya. 

 

Ringkasan Berita:
  • Warga Banda Aceh, IRP (33), menjadi korban penipuan jual beli mobil melalui Facebook dengan kerugian mencapai Rp66 juta.
  • Korban tergiur harga murah mobil Avanza 2013 dari akun palsu yang mengatasnamakan Prabu Motor Ponorogo, hingga mentransfer uang ke rekening pelaku sebelum akhirnya ditipu.
  • Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Aceh, sementara korban berharap pelaku segera ditangkap dan masyarakat lebih waspada terhadap modus serupa.

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Sara Masroni | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Warga Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh, berinisial IRP (33) menjadi korban penipuan jual beli mobil di Facebook dengan kerugian mencapai Rp 66 juta. 

Uang hasil jerih payah yang dikumpulkan selama ini bersama keluarga lenyap usai ditipu melalui akun yang mengatasnamakan Prabu Motor Ponorogo, dengan pelaku diduga menggunakan identitas Febry Marsya dan Keisya Septia Putri sekalu kasir Prabu Motor Ponorogo pada Sabtu (8/11/2025).

“Uang itu hasil tabungan keluarga selama bertahun-tahun. Saya ingin membelikan mobil untuk membantu aktivitas anak sekolah dan mendukung aktivitas kami,” ujar korban dalam keterangannya yang diterima, Minggu (9/11/2025).

Dia mengungkapkan, pelaku mengirimkan berbagai dokumen dan foto kendaraan untuk meyakinkan korban agar segera mentransfer uang. Namun setelah pembayaran dilakukan, komunikasi terputus dan kendaraan yang dijanjikan tak pernah dikirimkan.

Tragedi ini tidak hanya meninggalkan luka finansial, tetapi juga menyayat perasaan keluarga. Istri korban turut berjuang menabung dari hasil usaha rumah tangga, sementara anak menanti dengan semangat mobil yang diharapkan dapat membantu keseharian mereka. Kini, semua harapan itu sirna.

“Keluarga kami sempat bertanya kapan mobilnya datang. Saya hanya bisa diam, rasanya hancur melihat mereka kecewa,” ungkap korban.

Awalnya korban melihat iklan showroom mobil di Facebook, dan melihat mobil Avanza tahun 2013. Tak lama berselang, pelaku mengirim pesan via inbox dan memberikan nomor WhatsApp. Obrolan berlanjut hingga terjadilah negosiasi dari yang awalnya harga mobil Rp 95 juta menjadi Rp 65 juta.

Tergiur, korban pun mulai menanyakan tentang cara pembelian dan pengirimannya. Awalnya pelaku meminta korban mengirimkan uang muka (DP) sebesar Rp 10 juta yang dibayarkan melalui QRIS CV Prabu Motor Ponorogo.

Korban kembali mengirimkan uang sebesar Rp 25 juta ke rekening atas nama Keisya Septia Putri pada malam harinya dan keesokan harinya melakukan pelunasan hingga biaya pengiriman sebesar Rp 1 juta. “Karena saya tidak memiliki uang lagi, saya tersadarkan ternyata jadi korban penipuan."

Kini pihaknya telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Aceh dengan nomor Reg/148/XI/2025/Subdit V Tipid SIBER/Ditreskrimsus yang diteken Penyidik Pembantu atas nama Kasubdit tertanggal 8 November 2025.

Baca juga: Oknum PNS Abdya Diduga Terlibat Penipuan Janjikan Lulus Akpol, BKPSDM Tunggu Proses Hukum

Korban berharap, pihak kepolisian atau aparat penegak hukum segera mengusut tuntas para pelaku. Ia juga menyampaikan harapan kepada Achmad Ramadhan selaku owner resmi Prabu Motor Ponorogo, agar dapat membantu memberikan solusi agar nama baik toko tersebut tidak terus disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

“Kami percaya Prabu Motor Ponorogo yang asli tidak terlibat. Kami hanya berharap Bapak Achmad Ramadhan bisa membantu mempermudah penyelesaian masalah ini dan membantu mengonfirmasi identitas pelaku yang memakai nama tokonya,” ucap korban.

Dikatakan, kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat agar selalu berhati-hati dalam bertransaksi online. Banyak pelaku kini memanfaatkan nama toko ternama atau akun palsu untuk menipu calon pembeli.

“Harapan kami sederhana, uang itu hasil jerih payah kami yang halal. Semoga pelaku segera ditemukan dan tidak ada lagi keluarga lain yang menjadi korban seperti kami,” tutup korban.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved