Pelapor Cabut Laporan, Begini Nasib Wakapolres Binjai Kompol Agung yang Selingkuhi Istri Pengusaha

Kabarnya, sejak dugaan perselingkuhan dan perzinahan ini mencuat, Kompol Agung Basuni sudah menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sumut.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN MEDAN/HO
Kolase foto Kompol Agung Basuni, Joni dan istrinya Luky Sundari 

SERAMBINEWS.COM - Pria bernama Joni sempat melaporkan tindak perselingkuhan antara Kompol Agung Basuni, Wakapolres Binjai dan istrinya, Luky Sundari.

Atas laporan tersebut, Agung Basuni pun dicopot dari jabatannya.

Agung pun akan menjalani sidang kode etik.

Namun, pelapor kini telah mencabut laporannya, sehingga Kompol Agung lepas dari jeratan hukum pidanya.

Pelapor telah mencabut laporannya di Propam Polda Sumut.

Joni tidak melanjutkan perkara dugaan perzinahan istrinya dan Kompol Agung Basuni ke ranah pidana.

Meski lolos dari jerat hukum pidana, Kompol Agung Basuni tidak lolos dari sanksi etik.

Kabarnya, sejak dugaan perselingkuhan dan perzinahan ini mencuat, Kompol Agung Basuni sudah menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sumut.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, bahwa Kompol Agung Basuni bisa saja dipidana.

Dengan catatan, jika suami selingkuhan ataupun istri sah Kompol Agung Basuni melaporkan melalui proses pidana.

"Tetap nanti disidangkan untuk kepastian sanksi yang diberikan," kata Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (25/5/2023).

Baca juga: VIDEO BREAKINGNEWS Kompol Agung Basuni Dicopot Sebagai Wakapolres Binjai Usai Dilapor Berselingkuh

Sosok Kompol Agung Basuni

Menurut informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, Kompol Agung Basuni sebelumnya pernah menjabat sebagai Kapolsek Tanjung Balai.

Saat itu, Agung masih berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).

Sebelum menjabat sebagai Wakapolres Binjai, ia diketahui pernah menjabat sebagai kepala bagian polres (Kabag Ops) di Polsek Binjai.

Dan kini posisi tersebut telah digantikan oleh AKP Pauline Benhod Damanik.

Tak lama kemudian, ia dipercaya menjadi wakil kepala polisi resor (wakapolres) Binjai.

Pada saat itu, Agung Basuni menggantikan posisi Wakapolres yang saat itu dijabat oleh Kompol Deni.

Serah terima jabatan (sertijab) dari Kompol Deni kepada Kompol Agung Basuni berlangsung pada Senin (5/12/2022) di Halaman Apel Mapolda Sumut di Binjai.

Sertijab dipimpin langsung oleh Kapolres Binjai, AKBP Ferio Sano Ginting.

Pada tahun 2019, Agung Basuni merupakan anggota Polres Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara.

Saat itu, ia menjabat sebagai Kasat Lantas dan berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).

Kapolres Sergai saat itu memberikan penghargaan kepada Agung Basuni dan membuka situs sumut.polri.gi.id.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai pengakuan atas kegiatannya yang inovatif dan kreatif di bidang transportasi dan peran aktifnya dalam penanggulangan COVID-19, serta mendapat apresiasi dari stasiun televisi nasional DAAI.

 

Keterangan Pelapor

JN, suami yang laporkan Agung mengaku, dugaan perselingkuhan antara Wakapolres Binjai dengan istrinya terjadi sejak tahun 2021.

Hal tersebut, terjadi saat terlapor masih jadi Kasat Lantas Polres Segai.

Ia mengklaim telah mengantongi seluruh buktinya.

"Kemudian istri juga menangis, minta maaf dan mengakui semuanya," kata JN sebelumnya.

Namun, saat laporan terhadap Agung viral, JN membuat video klarifikasi.

JN didampingi dua pria bertubuh bersar mengatakan, apa yang dilaporkannya merupakan salah paham.

"Hari ini Rabu tanggal 24 Mei 2023 Jam 19.00 WIB, saya yang bernama Jony dengan ini mengklarifikasi berita yang telah beredar di Media sosial tentang berita perselingkuhan Wakapolres Binjai Kompol Agung Basumi dengan istri saya Lucky Sundari adalah tidak benar," kata JN.

 

Dua Hari Tak Masuk Kerja

Wakapolres Binjai, Kompol Agung Basuni yang dilaporkan selingkuh dan tiduri bini orang sudah dua hari tidak masuk kerja.

Alasannya, Kompol Agung Basuni sakit. Namun, tak jelas sakit apa.

Apakah sakit kepala setelah dilaporkan tiduri bini orang, atau memang karena penyakit akibat perubahan cuaca.

"Bapak sudah dua hari ini enggak masuk. Sakit beliau," kata PNS Polres Binjai, Rabu (24/5/2023).

Berkenaan dengan kasus dugaan sselingkuh dan tiduri bini orang, Tribun-medan.com sudah berupaya menghubungi Kompol Agung Basuni dan mengirimkan pesan lewat WhatsAppnya.

Namun tidak ada jawaban dan balasan.

 

Perlihatkan Organ Intim saat Video Call hingga Tiduri Istri Orang

Waka Polres Binjai Kompol Agung Basuni dilaporkan ke Polda Sumut kasus skandal perselingkuhan dengan wanita berinisial L.

Suami L, JN, menjelaskan perselingkuhan Kompol Agung Basuni dengan istrinya sudah terjadi sejak 2021, saat itu terlapor masih menjabat Kasat Lantas Polres Serdangbedagai.

JN mengetahui skandal ini pada April 2023 dan sudah mengantongi bukti perselingkuhan bahkan keduanya sudah bersetubuh.

L dan Kompol Agung Basuni juga pernah melakukan video call dengan memperlihatkan organ intim.

Baca juga: VIDEO Wacana Penyatuan Ganjar-Prabowo Sebagai Capres dan Cawapres, Begini Kata Projo

Baca juga: Petani Bawang di Pidie Butuh 1.000 Ha Lahan untuk Kontinuitas Produksi Bawang Merah

Baca juga: Pangdam IM Kunjungi Ulama Kharismatik Aceh Abu Kuta Krueng di Pidie Jaya

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Kompol Agung Basuni Lolos dari Jerat Pidana Usai Dilapor Tiduri Bini Koko Joni, Sanksi Etik Menanti

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved