Minggu, 31 Mei 2026

Pemerintahan

DPRA Kembali Minta Pj Gubernur Evaluasi SKPA, Berkinerja Rendah Minta Diganti

Selain itu, Pansus juga mendesak Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, untuk membenahi kembali manajemen pelayanan pasien di RSUZA, kemudian lelang paket

Tayang:
Penulis: Herianto | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Sekda Aceh, Bustami Hamzah, menyerahkan dokumen Rancangan Qanun Pelaksanaan APBA 2022 kepada wakil Ketua DPRA Dalimi, pada sidang paripurna DPRA. 

Laporan Herianto l Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Panitia Khusus (Pansus) DPRA yang membahas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 20222 yang diketuai M Rizal Falevi Kirani dari Patai PNA,  Wakil Ketua Fuadri dari PAN dan Sekretaris Tarmizi SP,  dari Partai Aceh, yang beranggotakan sebanyak 15 orang dalam laporannya meminta Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki, mengevaluasi  kinerja SKPA yang dinilai sudah mulai menurun.

Permintaan tersebut, disampaikan Pansus DPRA, dalam laporan hasil Pansus mereka terhadap LKPJ Gubernur Aceh 2022,  setebal 45 halaman, yang dibacakan oleh tiga orang anggota DPRA secara bergantian, pertama Kartini SE, dari Partai Gerindra, Kedua Ihsanuddin MZ, SE MM dari PPP dan Muslim Syamsuddin ST, MAP dari Partai Aceh, dalam Sidang Paripurna Dewan, di Gedung Utama DPRA, Jumat (26/5).

Sidang Paripurna Pembacaan Laporan hasil Pansus tentang LKPJ Gubernur Aceh  2022, dipimpin langsung oleh Ketua DPRA, Samsul Bahri, yang didampingi dua Wakil Ketua, H Dalimi SE, AK, dari Partai Demokrat, TR Keumangan, SH, MH dari Partai Golkar, dari Eksekutif hadir Sekda Aceh, Bustami Hamzah, SE, mewakili Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki. Selain itu, anggota Forkompinda, para asisten dan Kepala SKPA, juga hadir  undangan lainnya.

Pertamina Jamin Ketersediaan Avtur Penerbangan Haji di Bandara SIM

Laporan Hasil Pansus LKPJ Gubernur Aceh setebal 45 halaman tersebut, menceritakan hasil kinerja Pemerintah Aceh 2022, yang belum mencapai target RPJM 2017 – 2022. Misalnya terkait pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan 6 persen pada akhir tahun 2022, yang tercapai hanya 4,21 persen.

Begitu juga dengan angka penurunan kemiskinan targetnya sampai 2022 harusnya sebesar 11,43 persen, realisasinya sebesar 14,67 persen, angka pengangguran targetnya 6 persen, realisasinya sebesar 6,17 persen, masih berada juah di atas rata-rata nasional 5,86 persen.

Angka Indek Pembangunan Manusia (IPM), realisasinya juga masih di bawah target. Targetnya 73, realisasinya baru 72,9. Yang capaian realisasinya bagus adalah untuk Indeks Gini Ratio. Targetnya 3,10 persen, capaian jauh di atas targetnya 0,291, sangat bagus.

Untuk inovasi daerah, kata Kartini, anggota dari Partai Gerindra, masih rendah 51,67. Aceh masih berada pada rangking 15 nasional, dari 38 provinsi di Indonesia.

Untuk capaian pendapatan daerah, kata Ihsanuddin MZ, Pansus LKPJ memberikan apreasiasi kepada Pemerintah Aceh, terutama BPKA, karena realisasi pendapatannya banyak yang melampaui target. Namun begitu, pansus menilai, pendapatan tersebut belum maksimal. Banyak potensi pendapatan untuk daerah, yang belum digali secara maksimal oleh sejumlah SKPA, makanya Kepala SKPA  yang tidak mampu menggali sumber penerimaan daerah, diganti saja, dengan orang-orang yang produktif.

Jadi, kata Kartini, Ihsanuddin dan Muslim, dasar Pansus LKPJ meminta Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, mengevaluasi kinerja SKPA secara menyeluruh, untuk perombakan dan pergantian personil Kepala SKPA dan Kepala Bidang, agar ke depan target penurunan angka kemiskinan, pengangguran, IPM, pertumbuhan ekonomi daerah bisa tercapai.

Pejabat yang ada sekarang itu, mungkin mereka sudah jenuh dalam menjalankan roda organisasi pemerintahan SKPA nya. Dengan ada pergantian dan mutasi atau pergeseran pejabat, ada penyegaran, sehingga perjalanan roda pemerintahan Aceh jadi fresh dan lebih maksimal.

Pansus LKPJ Gubernur Aceh 2022 juga, mendesak PJ Gubernur Aceh, untuk menindaklanjuti hasil temuan BPK RI terhadap 56 perusahaan yang masuk dalam daftar hitam (black list) untuk tidak dilibatkan dalam proses pengadaan barang dan jasa, dalam wilayah hukum Pemerintah Aceh.

Selain itu, Pansus juga mendesak Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, untuk membenahi kembali manajemen pelayanan pasien di RSUZA, kemudian lelang paket proyek di Lingkup RSUZA dan mengisi jabatan wadir yang masih kosong. Hal yang seruap juga, perlu dilakukan di Rumah Sakit Jiwa, Rumah Sakit Ibu dan Anak, serta lembaga dinas lain yang dinilai kinerjanya sangat lemah sekali, dan terendus ada KKN di sana.

Selanjutnya, pansus juga mendesak Pj Gubernur untuk menindaklanjuti temuan yang terjadi pada Dinas PUPR, Dinas Perkim, Dinas Pengairan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dispora  dan dinas serta UPTD lainnya.

Untuk rekomendasi khusus, Pansus menyampaikan 32 rekomendasi khusus, yang perlu ditindaklanjuti Pj Gubernur Aceh, termasuk mendesak rekanan yang menerima pembayaran lebih untuk pekerjaan proyek MYC senilai Rp 25,3 miliar, hasil temuan BPK RI, dan pemeliharaan badan jalan Krueng Geukuh – Bener Meriah senilai Rp 10,8 miliar, perencanaannya dinilai kurang bagus.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved