Berita Lhokseumawe

Ini Penyebab Pemko Lhokseumawe belum Keluarkan Izin Sarang Burung Walet, Bikin Bising dan Bervirus

“Dampak penyakit dan suara yang ditimbulkan oleh walet hingga mengganggu kenyamanan,” ungkapnya.

Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Saifullah
Dok Pemko Lhokseumawe
Petugas Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe mendata penangkaran burung walet tak berizin, Sabtu (26/5/2023). 

Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Tempat penangkaran sarang burung walet di sejumlah toko di Kota Lhokseumawe, seluruhnya tidak memiliki izin. 

Hal ini berdasarkan data dari Bidang Perizinan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Tenaga Kerja Kota Lhokseumawe.

Saat ini, Pemerintah Kota Lhokseumawe belum mengeluarkan izin terkait penangkaran sarang burung walet

Sekretaris Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, Dhiyauddin mengatakan, terkait izin sarang walet itu belum ada keputusan resmi, apakah boleh atau tidak.

Sambung Dhiyauddin, efek yang ditimbulkan oleh penangkaran walet sendiri yakni menimbulkan virus, lantaran sarang harus basah dan gelap.

“Dampak penyakit dan suara yang ditimbulkan oleh walet hingga mengganggu kenyamanan,” ungkapnya.

Karena itulah sampai saat ini Pemko belum pernah mengeluarkan izin terkait penangkaran burung wallet. 

“Kita butuh kajian untuk kesehatan penangkaran burung walet, kita yakin masyarakat juga sudah tahu konsekuensinya,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved