Berita Pidie

Inspektorat Pidie Turunkan 41 Auditor ke 48 Gampong, Audit Penggunaan APBG

“Audit itu merupakan kegiatan reguler dilakukan Inspektorat Pidie setiap tahun. Audit itu harus tuntas dilaksanakan pada Juli atau Agustus," bebernya.

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Saifullah
Serambinews.com
Ilsutrasi korupsi dana desa 

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG) di 48 gampong di Pidie akan diaudit oleh Inspektorat Pidie

Audit APBG dilancarkan Inspektorat Pidie sebagai kegiatan reguler yang dilakukan setiap tahun untuk melihat realisasi APBG.

"Tahun 2023, audit APBG telah ditentukan terhadap 48 dari 730 gampong di Pidie,” kata Sekretaris Inspektorat Pidie, Mukhtar kepada Serambinews.com, Sabtu (27/5/2023).

“Audit itu merupakan kegiatan reguler dilakukan Inspektorat Pidie setiap tahun. Audit itu harus tuntas dilaksanakan pada Juli atau Agustus," bebernya.

Diterangkan Mukhtar, saat auditor fokus mengaudit kegiatan reguler, sedianya tidak ada kegiatan audit gampong yang terjerat kasus yang dilaporkan polisi maupun jaksa. 

Jika tidak terbentur dengan kegiatan tersebut, maka audit kegiatan reguler itu bisa selesai sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Lanjut Mukhtar, audit reguler dilakukan Inspektorat Pidie guna memastikan realisasi APBG terhadap program, kegiatan fisik atau non-fisik tidak bermasalah. 

Namun, jika adanya temuan saat diaudit seperti kelebihan belanja atau tidak cukup volume pekerjaan, maka anggaran yang lebih itu harus disetor kembali ke kas negara dan kas daerah. 

"Audit Inspektorat itu sifatnya pembinaan. Penyetoran dana itu kan diberikan batas waktu 60 hari untuk menyelesaikan temuan, jika tidak akan berhadapan dengan proses hukum," ujarnya.

Ia menyebutkan, gampong yang diaudit adalah gampong yang belum pernah diaudit. Kecuali gampong yang bermasalah dengan kasus, maka tidak diaudit lagi. 

Satu gampong membutuhkan masa audit sekitar satu bulan, lantaran memeriksa keuchik, bendahara, dan perangkat gampong lainnya. 

Setelah itu, tim inspektorat akan turun ke gampong untuk melihat kegiatan yang dilaksanakan menggunakan dana desa (DD) maupun alokasi dana gampong (ADG). 

"Saat auditor melakukan audit, tidak adanya kendala di lapangan,” papar dia.

“Hanya saja, terkadang keuchik maupun perangkat desa tidak ada di tempat karena berkebun dan Bertani,” bebernya. 

“Sinergitas petugas kami dengan perangkat gampong telah terbangun, sehingga tidak masalah saat proses audit, " jelasnya. 

Ia menambahkan, saat ini tercatat ada 41 auditor Inspektorat Pidie yang selama ini bertugas mengaudit APBG reguler maupun APBG dilaporkan aparat penegak hukum.

Dengan jumlah auditor tersebut, maka sudah maksimal mengaudit APBG.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved