Berita Bireuen

KIP Bireuen Periksa Berkas 804 Bakal Caleg DPRK Bireuen

KIP Bireuen memeriksa sebanyak 804 berkas bakal calon anggota DPRK Bireuen yang diajukan oleh 21 partai politik peserta pemilu 2024 mendatang.

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Muhammad Hadi
Dok Pribadi
Ketua KIP Bireuen, Agusni SP MSi 

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Sejak beberapa waktu lalu, jajaran Komisi Independen Pemilihan (KIP) Bireuen memeriksa sebanyak 804 berkas bakal calon anggota DPRK Bireuen yang diajukan oleh 21 partai politik
peserta pemilu 2024 mendatang.

“Saat ini kami di Bireuen sedang melihat berkas, kelengkapan administrasi, dokumentasi yang diajukan masing-masing parpol, apakah sudah sesuai, sudah lengkap atau perlu verifikasi dengan lembaga terkait,” ujar Ketua KIP Bireuen, Agusni SP MSi kepada Serambinews.com, Sabtu (27/04/2023). 

Berkas dan dokumen yang diperiksa mencapai 804 berkas, jadwal pemeriksaan sampai 12 Juni mendatang.

Adapun pemeriksaan mulai dari kelengkapan persyaratan bakal calon mulai dari kartu keanggotaan parpol,  ijazah, surat dari pengadilan, surat kesehatan dan surat-surat lainnya sebagaimana ketentuan dalam
Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU)  Nomor 13 tahun 2023.

Baca juga: Bawaslu RI Buka Pendaftaran Calon Panwaslih Bireuen, Ini Jadwalnya

Pemeriksaan atau verifikasi berkas sampai 24 Juni mendatang, dalam pemeriksaan berkas juga apabila ada yang meragukan, ada laporan resmi akan dilakukan pemeriksaan verifikasi dokumen pendukung  pada dinas
terkait yang mengeluarkan surat keterangan.

Setelah pemeriksaan berkas, maka apabila ada yang perlu diperbaiki dikembalikan lagi ke masing-masing partai untuk dilengkapi sebagaimana ketentuan dalam PKPU.

Hasil perbaikan akan disampaikan ke masing-masing parpol untuk dilengkapi yang belum lengkap sampai 26 Juni.

Seterusnya, kata Ketua KIP Bireuen, masing-masing parpol mengajukan kembali berkas bakal calon
yang belum lengkap dan sudah dilengkapi  paling lambat 9 Juli 2023 mendatang. 

“Berkas bakal calon sudah diajukan mungkin ada yang kurang atau kurang lengkap maka akan dilengkapi lagi, sehingga berkas nantinya sebelum penetapan akan lebih lengkap,” ujarnya. (*)

Baca juga: Nanti Malam Sebelum Tidur Minum Air Serai, Ini Manfaatnya untuk Kesehatan Tubuh kata dr Zaidul Akbar

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved