Kapolri Usut Dugaan Pelanggaran Hukum Kebocoran Putusan MK Soal Pileg Coblos Partai di Pemilu 2024

Ia menyebut, penelusuran itu sesuai dengan arahan dari Menko Polhukam Mahfud MD agar polemik tersebut tak jadi berkepanjangan.

Editor: Faisal Zamzami
Dok. Sekretariat Presiden
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Istana Merdeka, Selasa (7/2/2023). 

 
Mahfud juga mendesak MK dapat menyelidiki sumber informasi dari Denny Indrayana tersebut.

“Saya yang mantan Ketua MK saja tak berani meminta isyarat apalagi bertanya tentang vonis MK yang belum dibacakan sebagai vonis resmi. MK harus selidiki sumber informasinya,” kata Mahfud.

Baca juga: FAKTA ASN di Lampung Paksa ART Bugil Saat Kerja, Pelaku Dikenal Agamais

Baca juga: Beri Penjelasan Ini ke Anak Ketika Pergoki Orang Tua Sedang Berhubungan, dr Boyke : Biar Gak Trauma

Baca juga: Polres Pidie Jaya Beri Penghargaan Kepada Tiga Pos Kamling Terbaik

Sudah tayang di Kompastv: Kapolri Usut Dugaan Pelanggaran Hukum Kebocoran Putusan MK Soal Pileg Coblos Partai di Pemilu 2024

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved