Kapolri Usut Dugaan Pelanggaran Hukum Kebocoran Putusan MK Soal Pileg Coblos Partai di Pemilu 2024
Ia menyebut, penelusuran itu sesuai dengan arahan dari Menko Polhukam Mahfud MD agar polemik tersebut tak jadi berkepanjangan.
Editor:
Faisal Zamzami
Dok. Sekretariat Presiden
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Istana Merdeka, Selasa (7/2/2023).
Mahfud juga mendesak MK dapat menyelidiki sumber informasi dari Denny Indrayana tersebut.
“Saya yang mantan Ketua MK saja tak berani meminta isyarat apalagi bertanya tentang vonis MK yang belum dibacakan sebagai vonis resmi. MK harus selidiki sumber informasinya,” kata Mahfud.
Baca juga: FAKTA ASN di Lampung Paksa ART Bugil Saat Kerja, Pelaku Dikenal Agamais
Baca juga: Beri Penjelasan Ini ke Anak Ketika Pergoki Orang Tua Sedang Berhubungan, dr Boyke : Biar Gak Trauma
Baca juga: Polres Pidie Jaya Beri Penghargaan Kepada Tiga Pos Kamling Terbaik
Sudah tayang di Kompastv: Kapolri Usut Dugaan Pelanggaran Hukum Kebocoran Putusan MK Soal Pileg Coblos Partai di Pemilu 2024
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
15 Kode Redeem FF Free Fire Terbaru 26 September 2025, Dapatkan M1887 One Punch Man hingga AK47 |
![]() |
---|
Gila! Harga Emas Antam Logam Mulia Naik Terus, 26 September 2025 Dijual Segini |
![]() |
---|
Polda Aceh Dukung Pembentukan WPR, Minta Daerah Proaktif Ajukan Usulan |
![]() |
---|
Modus Pembobol Rekening Dormant Bank BUMN, Pindahkan Dana Rp 204 Miliar hingga Ancam Keluarga |
![]() |
---|
Korupsi Kuota Haji Rugikan Negara hingga Rp 1 Triliun, KPK Periksa Mantan Bendahara Amphuri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.