Kapolri Usut Dugaan Pelanggaran Hukum Kebocoran Putusan MK Soal Pileg Coblos Partai di Pemilu 2024
Ia menyebut, penelusuran itu sesuai dengan arahan dari Menko Polhukam Mahfud MD agar polemik tersebut tak jadi berkepanjangan.
Editor:
Faisal Zamzami
Dok. Sekretariat Presiden
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Istana Merdeka, Selasa (7/2/2023).
Mahfud juga mendesak MK dapat menyelidiki sumber informasi dari Denny Indrayana tersebut.
“Saya yang mantan Ketua MK saja tak berani meminta isyarat apalagi bertanya tentang vonis MK yang belum dibacakan sebagai vonis resmi. MK harus selidiki sumber informasinya,” kata Mahfud.
Baca juga: FAKTA ASN di Lampung Paksa ART Bugil Saat Kerja, Pelaku Dikenal Agamais
Baca juga: Beri Penjelasan Ini ke Anak Ketika Pergoki Orang Tua Sedang Berhubungan, dr Boyke : Biar Gak Trauma
Baca juga: Polres Pidie Jaya Beri Penghargaan Kepada Tiga Pos Kamling Terbaik
Sudah tayang di Kompastv: Kapolri Usut Dugaan Pelanggaran Hukum Kebocoran Putusan MK Soal Pileg Coblos Partai di Pemilu 2024
Berita Terkait
Baca Juga
Perampok Bersajam Tusuk Korban, Suami Berduel dengan Pelaku demi Selamatkan Sang Istri |
![]() |
---|
Perantau Aceh di Malaysia Kumpulkan Donasi untuk Keluarga Syahrul yang Tewas Dikeroyok di Malaysia |
![]() |
---|
Polres Aceh Singkil Buru Tersangka Aniaya Pasutri, Identitasnya Sudah Diketahui |
![]() |
---|
Inggris Tangkap 365 Pengunjuk Rasa Pro Palestina, Demo Massal Pecah di Arab dan Barat |
![]() |
---|
Perjalanan Kasus Royalti Musik Mie Gacoan vs SELMI: Dilaporkan 2024 Berujung Damai dan Bayar Rp2,2 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.