Alasan Suryono Memutilasi Tubuh Temannya Rohmadi, Tak Hanya untuk Hilangkan Jejak

Suyono, warga Laweyan Solo menceritakan bagaimana dirinya secara sadis membunuh Rohmadi (51), temannya sendiri.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunsolo.com/Anang Ma'ruf
Suyono, tersangka mutilasi R warga Keprabon, Solo, saat berada di Polres Sukoharjo, Selasa (30/5/2023). Suyono, pelaku pembunuhan dan mutilasi di Sukoharjo-Solo resmi menjadi tersangka. Ini motif pembunuhan hingga hubungannya dengan korban. 

SERAMBINEWS.COM, SUKOHARJO - Suyono, warga Laweyan Solo menceritakan bagaimana dirinya secara sadis membunuh Rohmadi (51), temannya sendiri.

Korban dipukul di bagian kepala menggunakan pipa besi.

Pelaku sengaja memutilasi tubuh korban menjadi beberapa bagian untuk menutupi jejak.

Suyono mengatakan, setelah mengetahui korban tewas, ia berniat memasukkan mayat ke dalam sebuah plastik.

Namun karena tak muat akhirnya memotong tubuh korban.

"Sebenarnya saya tidak punya pemikiran memotong, karena sulit maka saya potong-potong," ucap Suyono saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Sukoharjo, Selasa (30/5/2023).

Saat memotong tubuh korban, ia merasa takut dan gemetar.

Dia gemetaran karena tidak pernah melakukan tindakan tersebut sebelumnya.

"Saya takut ketahuan, maka saya potong.

Lalu saya buang di tiga tempat. Biar istilahnya menghilangkan jejak," ungkapnya.

"Karena saya tidak bisa membawa mayat itu, soalnya kantongnya cuma satu meter.

Setelah saya pukul dan meninggal, saya diamkan satu jam," tambahnya.


Setelah membunuh, selama satu jam tersebut dia bingung dan gelisah.

Bahkan dia mondar mandir di tempat dia membunuh korban yang berada di sebuah toko mebel yang terletak di Jalan Ir Soekarno, Dukuh Ngasinan, Nomor 36, Desa Kwarasan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.

"Saya punya pikiran, tetangga saya penjual sate kambing dan saya meminjam pisau itu sepanjang 30 sentimer, tajam tak buat motong itu," tandasnya.

Baca juga: Fakta Rohmadi Dibunuh dan Dimutilasi di Solo, Pelaku Suyono Ditangkap, Habisi Korban Dipicu Dendam

Kronologi Pembunuhan

Dari data yang diterima Tribun Jateng, pembunuhan sadis itu bermula saat pelaku yang merupakan rekan korban di sebuah toko mebel berniat menghabisi Rohmadi karena dendam.

Pada Rabu (17/5/2023) sekira pukul 22.30 WIB, pelaku mempersiapkan pipa besi berbentuk bulat dengan panjang 70 centimeter dengan diamater 5 centimeter yang berada di dalam kamar dan disimpan oleh pelaku untuk menghabisi korban.

Sehari setelahnya, pelaku meminjam sepeda motor milik korban untuk mengambil plastik besar yang biasa digunakan untuk tempat pakaian loundry sebagai sarana membungkus mayat korban.

Kemudian pada Jumat (19/5/2023) sekitar pukul 01.00 WIB, pelaku membunuh korban dengan cara memukul kepala menggunakan pipa besi yang telah disiapkan sebanyak tiga  kali.

Setelah korban dipastikan tidak bernyawa, kemudian pelaku memutilasi tubuh korban menjadi enam bagian menggunakan pisau sepanjang 30 sentimeter untuk memudahkan membuang mayat korban.

Pakaian dan potongan tubuh korban kemudian dimasukkan ke dalam empat kantong plastik yang sudah disiapkan untuk selanjutnya dibuang di tempat terpisah.

"Pelaku melakukan aksi sendiri, tidak ada yang membantu," ucap Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti mulai sepeda motor milik korban, pipa besi sepanjang 30 centimeter, pisau pemotong, helm warna hitam, kaus pendek, dan celana jens milik pelaku.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP atau 338 KUHP atau Pasal 339 KUHP atau Pasal 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman mati. 

Baca juga: Maju Jadi Bacaleg DPRA, Aiyub Abbas Pilih Mundur dari Bupati Pijay

Baca juga: BGP dan BPMP Aceh Kolaboratif dengan Disdikbud Abes di Pulo Aceh, Ini Daftar Sekolah Sasaran Program

Baca juga: Tiga Siswa SMAN Unggul Aceh Timur Tembus Finalis Top 10 Genre Aceh 2023

Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Bingung dan Gelisah, Suyono Gemetar saat Potong Tubuh Temannya di Solo

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved