Pemilu Turkiye

Data Diri dan Perjalanan Hidup Recep Tayyip Erdogan, Pemimpin Turki yang Berkuasa Sejak 2003

Recep Tayyip Erdogan akan kembali menjabat sebagai Presiden Turki untuk ketiga kalinya setelah memenangkan pemilihan presiden (Pilpres) Turki 2023.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Amirullah
AFP
Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan 

1984 - Terpilih sebagai bupati Partai Kesejahteraan.

1985 - Terpilih sebagai Kepala Partai Kesejahteraan Provinsi Istanbul dan menjadi anggota dewan eksekutif pusat partai.

1994-1998 - Walikota Istanbul.

1998 - Partai Kesejahteraan dilarang. Erdogan menjalani hukuman empat bulan penjara karena menghasut kebencian agama setelah membacakan puisi kontroversial.

Agustus 2001 - Mendirikan Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) yang berakar dari Islam.

2002-2003 - AKP Erdogan memenangkan mayoritas kursi dalam pemilihan parlemen, dan dia diangkat sebagai perdana menteri.

2003-2014 - Menjabat sebagai perdana menteri.

Juni 2011 - AKP menang dengan selisih besar dalam pemilihan parlemen, mengamankan masa jabatan ketiga untuk Erdogan.

Juni 2013 - Demonstrasi anti-pemerintah menargetkan kebijakan Erdogan, termasuk rencananya untuk mengubah taman menjadi mal, dan menyerukan reformasi politik. Ribuan orang dilaporkan terluka dalam bentrokan tersebut.

Desember 2013 - Penyelidikan korupsi dimulai yang menyelidiki lebih dari 50 tersangka, termasuk anggota lingkaran dalam Erdogan. 

Bulan berikutnya, pemerintah memecat 350 petugas polisi di tengah penyelidikan. Sepuluh bulan kemudian, jaksa membatalkan penyelidikan.

Maret 2014 - Setelah Erdogan mengancam untuk "membasmi" Twitter pada rapat umum kampanye.

Turki melarang situs media sosial tersebut, dan pemadaman listrik di seluruh negeri selama dua minggu pun terjadi.

10 Agustus 2014 - Erdogan terpilih sebagai presiden selama pemilihan langsung pertama di Turki.

November 2014 - Pada pertemuan puncak yang diselenggarakan oleh kelompok perempuan di Istanbul, Erdogan mengatakan bahwa perempuan dan laki-laki tidak setara.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved