Kepala Sekolah dan Guru Agama Cabuli 12 Murid Perempuan di Wonogiri, Ini Sosok Pelaku M dan Y
Dugaan kasus pencabulan dilakukan di lingkungan sekolah tepatnya di ruang guru dan ruang kelas.
SERAMBINEWS.COM - Bukannya mendidik dan mengayomi, dua oknum pendidik madrasah di Kecamatan Baturetno Wonogiri ini malah tega mencabuli siswanya sendiri.
Rerata korban pencabulan oknum Kepala Sekolah dan Guru di Wonogiri berusia 7 tahun.
Para korban ini sudah melapor ke Polisi.
Guru Agama dan Kepala Sekolah di sebuah Sekolah Dasar (SD) di Baturetno, Wonogiri, Jawa Tengah diduga melakukan pencabulan terhadap 12 murid perempuan yang masih di bawah umur.
Dugaan kasus pencabulan dilakukan di lingkungan sekolah tepatnya di ruang guru dan ruang kelas.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Wonogiri dan para korban mendapat pendampingan dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB P3A) Wonogiri.
Guru Agama yang menjadi terduga pelaku pencabulan berinisial Y.
Kini Y telah diberhentikan sebagai pengajar sekolah tersebut.
Y merupakan guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sejak Senin (29/5/2023), Y yang bertugas di bawah Kemenag telah ditarik dari sekolah.
Kepala Kantor Kemenag Wonogiri, Anif Solikhin mengatakan dugaan kasus pencabulan telah ditelusuri oleh Kemenag Wonogiri, Kasi Pendidikan Madrasah dan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Baturetno.
Hasil penelusuran sementara dugaan pencabulan mengarah pada dua pelaku yakni Guru Agama berinisial Y dan Kepala Sekolah berinisial M.
"Saat itu (dugaan pencabulan) sudah dilaporkan kepada kades, camat dan dinas, juga ditindaklanjuti," ungkapnya, Senin (29/5/2023), dikutip dari TribunSolo.com.
Baca juga: Cabuli Anak Tetangga, Pria yang Viral Sumpah Pocong Segera Disidang, Pelaku Dilimpahkan ke Jaksa
Sementara M telah dicopot dari jabatan Kepala Sekolah oleh pihak yayasan.
Meski sekolah tersebut bukan sekolah negeri, tapi pengelolaannya di bawah binaan Kemenag.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ilustrasi-pencabulan_20170723_151116.jpg)