Berita Subulussalam

Lima Komisioner KIP Subulussalam Dilantik, Wali Kota Tekankan soal Tanggung Jawab dan Independensi

Wali Kota Subulussalam, H Affan Alfian Bintang, SE melantik lima komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP), Selasa (30/5/2023).

Penulis: Khalidin | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Wali Kota Subulussalam, H Affan Alfian Bintang SE melantik lima komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP), Selasa (30/5/2023). Pelantikan kelima komisioner periode 2023-2028 tersebut, dilaksanakan di Gedung LPSE Setdako Subulussalam. 

Laporan Khalidin I Subulussalam

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Wali Kota Subulussalam, H Affan Alfian Bintang, SE melantik lima komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP), Selasa (30/5/2023).

Pelantikan kelima Komisioner KIP Subulussalam periode 2023-2028 tersebut dilaksanakan di Gedung LPSE Setdako Subulussalam.

Pengangkatan kelima Komisioner KIP Subulussalam itu tertuang dalam SK Nomor 457 Tahun 2023.

SK tertanggal 23 Mei 2023 itu ditandatangani Hasyim Asy'ari, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Sesuai SK, mereka yang dilantik adalah Asmiadi, SKM, Arman Bako, Malim Sabar P, Asnawi Hasan, dan Syahputra Cibro, SH.

Dari kelima komisioner tersebut, dua di antaranya merupakan wajah lama yaitu Asmiadi, SKM dan Arman Bako.

Baca juga: Siang Ini, Lima Komisioner KIP Kota Subulussalam Dilantik, Berikut Nama-namanya

Sementara tiga komisioner lainnya adalah orang baru.

Wali Kota Subulussalam, H Affan Alfian Bintang, SE dalam sambutannya menyampaikan tanggung jawab besar para komisioner.

Lantaran itu, dia berharap, agar para komisioner membawa lembaga tersebut benar- benar independen sesuai tuntutan peraturan perundang-undangan.

Dia menyampaikan soal agenda besar yang tidak lama lagi akan digelar yakni Pemilu dan Pilpres.

"Sebentar lagi, kita menghadapi pesta demokrasi yang besar, mulai dari Pemilu hingga Pilpres,” ujarnya.

“Karena itu bahwa sumpah yang saudara ucapkan tadi sebagai dasar yang kuat memegang teguh kode etik dalam menjalankan tupoksi saudara sebagai anggota KIP," kata Wali Kota Affan Bintang.

Dilanjutkannya, KIP harus mampu menjawab harapan masyarakat yang menginginkan penyelenggaraan Pemilu berkualitas, bermartabat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Setiap anggota KIP harus dapat menjadi pribadi yang mampu mengemban amanah dan melepaskan diri dari segala kepentingan politik, dan diberikan kemudahan serta kelancaran dalam melaksanakan tugas," tandas Affan Bintang.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved