Berita Aceh Tamiang

Polemik dengan Masyarakat Berlanjut, Dewan Sarankan PT Rapala Dahulukan Kepentingan Masyarakat

“Perusahaan harus bisa bersinergi dengan masyarakat, harus bisa berdampingan,” kata Suprianto.

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
Warga Perkebunan Sungai Iyu berkerumun saat Pj Bupati Aceh Tamiang, Meurah Budiman datang ke kampung itu, Selasa (30/5/2023). Kedatangan ini berkaitan dengan babak baru perseilisihan antara masyarakat dengan PT Rapala. 

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto menyarankan, PT Raya Padang Langkat (Rapala) mendahulukan kepentingan masyarakat untuk mengakhiri polemik berkepanjangan.

Saran ini disampaikan Suprianto ketika bersama Pj Bupati Aceh Tamiang, Meurah Budiman dan Wakil Ketua DPRK, Fadlon menemui warga dan perwakilan PT Rapala di Kampung Perkebunan Sugai Iyu, Kecamatan Bendahara, Selasa (30/5/2023).

“Perusahaan harus bisa bersinergi dengan masyarakat, harus bisa berdampingan,” kata Suprianto.

Suprianto mengatakan, dirinya mengikuti persoalan ini sejak awal.

Kasus ini berawal dari peralihan lahan HGU dari PT Parasawit ke PT Rapala, sekira sembilan tahun lalu.

Menurutnya, persoalan ini bisa diselesaikan bila PT Rapala mau mendahulukan kepentingan masyarakat.

“Biar ada solusi, harus ada wilayah administrasi yang diberikan perusahaan,” kata dia.

Wilayah administrasi ini sangat penting karena sebagai legalitas pemerintah kampung.

Warga sempat mengusulkan pelepasan HGU seluas 10,7 hektare, untuk membangun kantor datok penghulu dan fasilitas yang mendukung pemerintahan.

“Hari ini, kantor datok masih menumpang di rumah warga, termasuk Polindes, juga berada di rumah warga,” ujarnya.

Suprianto menyadari kalau HGU sepenuhnya dikuasai PT Rapala.

Namun karena banyak pertimbangan, PT Rapala disarankannya bersedia menyerahkan lahan ini dengan pola pinjam pakai.

“Ini butuh dukungan dan rekomendasi Pemda, makanya nanti diselesaikan ketika HGU Rapala berakhir,” saran Suprianto.

Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon menambahkan kesepakatan yang telah ditandatangani kedua belah pihak sebenarnya sudah menjadi jalan tengah.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved