Berita Aceh Utara

20 Napi Akui Isap Sabu dalam Lapas Lhoksukon, Berawal dari Kecurigaan Kapolres Aceh Utara

Kapolres Aceh Utara semakin curiga dengan gerak-gerik napi tersebut, karena semakin ia terlihat keringatan.

Penulis: Jafaruddin | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ JAFARUDDIN
Personel gabungan mengamankan 20 napi dari Lapas Lhoksukon Kelas IIB ke Polres Aceh Utara untuk penyelidikan karena positif sabu, Selasa (30/5/2023). 

Kapolres Aceh Utara semakin curiga dengan gerak-gerik napi tersebut, karena semakin ia terlihat keringatan. 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara 

SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON – Dari 381 warga binaan dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Aceh Utara, pada Selasa (30/5/2023) siang, 20 di antaranya diamankan ke Polres Aceh Utara. 

Mereka diamankan ke Polres Aceh Utara untuk menjalani pemeriksaan, karena positif menggunakan narkoba dalam Lapas Kelas IIB Lhoksukon. 

Hal itu diketahui berdasarkan tes urine yang dilakukan tim gabungan Polres Aceh Utara dan Brimob Kompi 4 Batalyon B pelopor Sampoiniet. 

Tim gabungan yang dipimpin Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera SIK, pada Selasa (30/5/2023) melakukan razia dadakan ke Lapas Lhoksukon, Aceh Utara. 

Saat berlangsung penggeledahan tersebut, Kapolres Aceh Utara mencurigai seorang napi dalam kamar A1 menggunakan narkoba. 

Saat kapolres menanyakan, apakah napi tersebut memiliki barang-barang terlarang seperti HP, korek dan rokok. 

Baca juga: VIDEO Pasok 75 Kg Sabu, Dua Oknum Anggota TNI AD Lolos dari Hukuman Mati

Namun, pria tersebut menunduk ke arah dinding, tidak menjawab.  

Kapolres Aceh Utara semakin curiga dengan gerak-gerik napi tersebut, karena semakin ia terlihat keringatan. 

“(Anggota) bawa dia (napi) periksa urine,” perintah AKBP Deden pada petugas yang sedang memeriksa barang napi dalam kamar A1. 

Napi bernama Zulfikar Akbar (23) asal Desa Kumbang Batu VII Kecamatan Lhoksukon Aceh Utara, belakangan diketahui positif sabu berdasarkan hasil tes urine. 

Ia divonis tiga tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Lhoksukon, Aceh Utara dalam kasus sabu. 

Saat diinterogasi petugas, awalnya Zulfikar tidak mengakui menggunakan sabu-sabu dalam Rutan Lhoksukon. 

Baca juga: Anggota DPRD Lombok Tengah Digerebek Polisi Lagi Pesta Sabu, Alat Hisap Jadi Bukti

Ia mengaku, terakhir menggunakan sabu pada tahun 2022 sebelum dirinya ditangkap polisi. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved