Berita Viral

Gadis Usia 15 Tahun Digauli 11 Pria, Mulai Perwira Polisi, Guru hingga Kades, Alami Infeksi Rahim

Kasus rudapaksa yang dialami gadus 15 tahun di kabupaten Parigi Montong berlangsung sekitar 8 bulan. Adapun pelaku berjumlah 11 orang.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Mursal Ismail
KOLASE SERAMBINEWS.COM/IST
Gadis Usia 15 Tahun Digauli 11 Pria, Mulai Perwira Polisi, Guru hingga Kades, Alami Infeksi Rahim 

Dikutip dari Kompas TV, gadis yang menjadi korban rudapaksa kepala desa hingga anggota polisi kini masih dirawat di rumah sakit.

Kejadian pilu ini berawal saat korban menjadi sukarelawan banjir di Parigi Moutong

Peristiwa itu terjadi pada Juli 2022 saat korban mendatangi posko bencana banjir di Parigi Moutong, untuk memberikan bantuan logistik.

Saat di posko bencana, korban berkenalan dengan para pelaku.

Usai menyalurkan bantuan, korban tidak langsung pulang ke kampungnya di Poso.

Karena dijanjikan pekerjaan oleh para pelaku, korban dijanjikan bekerja di rumah makan.

Mulai saat itu, satu per satu dari 11 pelaku melakukan perbuatan bejat kepada korban dengan berbagai modus.

Termasuk menawarkan korban narkoba jenis sabu dan mengancam korban dengan senjata tajam.

Sebanyak 10 dari 11 pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, 5 di antaranya ditahan di Polres Parigi Moutong.

Sedangkan 5 lainnya belum dilakukan penahanan.

Sementara, satu pelaku yang merupakan anggota brimob belum ditetapkan sebagai tersangka dengan alasan polisi akan melakukan pendalaman terhadap keterlibatan anggota brimob tersebut.

Perwira Polisi Diperiksa

Hingga saat ini oknum perwira polisi berinisial HST belum ditetapkan sebagai tersangka kasus rudapaksa.

HST diduga ikut merudapaksa RI (16), yang saat gadis belia itu berusia 15 tahun.

RI pun menyebut jika HST pernah merudapaksanya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved