Bejat! Ayah Cabuli 2 Anak Tiri yang Masih di Bawah Umur, Satu Korban Hamil karena Sering Disetubuhi
Aksi bejatnya itu membuat salah satu anak tirinya tersebut hamil, yaitu anak tiri yang berusia 16 tahun.
SERAMBINEWS.COM - Seorang ayah tiri di Batam tega mencabuli anak tirinya sendiri yang masih di bawah umur.
Bahkan salah satu anak tirinya sampai hamil karena berulang kali disetubuhi.
Dia adalah S (34), ayah tiri alias pelaku pencabulan terhadap dua anak tirinya.
Aksi bejatnya itu membuat salah satu anak tirinya tersebut hamil, yaitu anak tiri yang berusia 16 tahun.
Semua berawal dari sang tante yang mendengar percekcokan kedua orangtua korban.
Kapolsek Nongsa Kompol Fian Agung Wibowo membenarkan kasus tersebut dan mengaku saat ini pelaku telah dijebloskan kedalam penjara Polsek Nongsa, Batam, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Saat ini pelaku telah kami tangkap dan kami tetapkan tersangka," kata Fian melalui telepon, Kamis (1/6/2023).
Fian menjalaskan, terungkapnya kasus ini berawal pada Senin (15/5/2023) sekitar pukul 16.00 WIB.
Di mana, tante korban ES (36) mendengar kedua orangtua korban cekcok di rumahnya yang beralamat di Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Saat itu, Fian mengaku tante korban mendengar ucapan dari ibu kandung korban yang menyatakan "aku kalau nggak ingat anak-anak masih kecil, mungkin sudah kumasukkan kau ke penjara".
Sontak kata-kata tersebut membuat tante korban kaget.
Baca juga: Bejat! Oknum Guru Ngaji di Garut Cabuli 17 Bocah Laki-Laki, Pelaku Mengaku Pernah Jadi Korban
Pada Selasa (16/5/2023) sekitar pukul 18.30 WIB, tiba-tiba korban yang masih berusia 14 tahun ke rumah tantenya dalam keadaan menangis.
Saat itu, tante korban langsung menanyakan kepada korban dan korban mengatakan bahwa ia telah dimarahi oleh ayah tirinya.
"Saat itulah tante korban juga menanyakan kepada korban terkait perkataan dari ibunya."
"Lalu korban mengaku bahwa ia dan kakaknya yang berusia 16 tahun sudah dicabuli beberapa kali oleh ayah tirinya," sebut Fian menirukan ucapan tante korban.
Setelah mendengar pengakuan korban, tante korban bersama kedua korban langsung mendatangi SPKT Polsek Nongsa untuk melaporkan kejadian tersebut.
Tak butuh waktu lama, jajaran Unit Reskrim Polsek Nongsa langsung melakukan serangkaian proses penyelidikan untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka S.
"Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan hasil visum korban, Unit Reskrim Polsek Nongsa langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka S di rumah kontrakannya yang beralamat di Bida Asri 3, pada Rabu tanggal 17 Mei 2023 sekira pukul 19.00 WIB," terang Fian.
Fian juga mengaku, satu di antara korban saat ini dinyatakan hamil dari hasil test pack yang dilakukan keluarga korban.
"Dari hasil testpack salah satu korban, dinyatakan positif hamil," ungkap Fian.
Atas perbuatannya, Fian mengaku tersangka S dijerat pasal 81 ayat (3) Jo pasal 81 ayat (2) Jo pasal 76D dan atau Pasal 82 Ayat (2) Jo Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76E UU RI No. 17 Tahun 2016 dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar rupiah.
"Karena yang melakukan dari keluarga korban sendiri yaitu ayah tirinya maka ancaman pidana penjara ditambah sepertiga dari ancaman pidana sesuai dengan pasal yang dilanggarnya," pungkas Fian.
Baca juga: Viral Warga Berebut Daging Ilegal di Tumpukan Sampah, Ada yang Sudah Dimasak, Ini Penjelasan Polisi
Baca juga: BKSDA Pakai Mercon Hentikan ‘Teror’ Gajah di Blang Teungku dan Uteun Polo Nagan Raya
Baca juga: Lionel Messi Tinggalkan PSG, Laga Versus Clermont Jadi Perpisahan, Pindah ke Liga Arab Saudi?
Sudah tayang di Kompas.com: Pria 34 Tahun di Batam Cabuli 2 Anak Tirinya Usia Belasan, 1 Hamil
Mutasi TNI Terbaru 2025: Panglima Ganti 42 Jabatan Strategis, Pangdam Siliwangi dan Gubernur Akmil |
![]() |
---|
Naik Bertubi-tubi! Harga Emas di Banda Aceh per Mayam, 6 Agustus 2025 Dijual Segini |
![]() |
---|
Anak Sudah Puber Tapi Belum Tahu Mimpi Basah? Elly Risman: Orang Tua Harus Ngomong Sebelum Terlambat |
![]() |
---|
Truk Bantuan Terguling di Gaza Timpa Pencari Bantuan, 20 Warga Palestina Tewas |
![]() |
---|
Pensiunan Polisi Meninggal Mendadak di Pematangsiantar, Sempat Minta Tolong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.