Info Singkil
Pasang Sparing, Pemkab Apresiasi PT Socfindo, Plt DLH: Perusahaan Lain Agar Mencontoh
DLH sangat mengapresiasi komitmen dari PT Socfindo yang telah memasang alat ini untuk menjadi contoh bagi perusahaan lainnya yang belum memasang
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Aceh Singkil, Faisal sampaikan apresiasi terhadap PT Socfindo Kebun Lae Butar yang telah memasang alat pemantau kualitas air limbah secara terus menerus dalam jaring atau sparing.
Menurut Faisal, hal tersebut menunjukkan komitmen perusahaan untuk terus menjaga kelestarian lingkungan hidup cukup besar.
Sementara tiga perusahaan pabrik pengolahan minyak sawit lain yang membuang limbah cair ke sungai, Faisal menyatakan agar mencontohnya.
"DLH sangat mengapresiasi komitmen dari PT Socfindo yang telah memasang alat ini untuk menjadi contoh bagi perusahaan lainnya yang belum memasang," kata Faisal, Kamis (1/6/2023).
Menurut Faisal, pihaknya telah memantau pemasangan sparing di Socfindo.
Begitu juga dengan tiga perusahan lain yang membuang limbah cair ke sungai.
"Hasil kunjungan tindak lanjut pemasangan sparing pada empat perusahaan yang membuang limbah cair ke badan air di Kabupaten Aceh Singkil, dari empat perusahaan satu perusahaan sudah memasang alat sparing yaitu PT Socfindo.
• Polres Nagan Raya Tangkap Pencuri Sawit PT Socfindo Perkebunan Seunagan
"Sedangkan PT SSM dalam proses pengorderan ke vendor sementara dua perusahaan lainnya PT Ensem dan PT RPP sedang dalam proses," ujar Faisal.
Harapan DLH tiga perusahaan lainnya dapat merealisasikan pemasangan alat sparing sebelum berakhirnya batas waktu yang disepakati dan ditandatangani bersama.
Sebelumnya Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Singkil, Faisal mengatakan di daerahnya ada delapan perusahaan pabrik pengolahan minyak sawit.
Masing-masing PT Socfindo Kebun Lae Butar, PT Delima Makmur, PT Perkebunan Lembah Bhakti I, PT Perkebunan Lembah Bhakti II, PT Runding Putra Persada, PT Nafasindo, PT Ensem Lestari dan PT Singkil Sejahtera Makmur.
Dari jumlah tersebut kata Faisal, empat perusahan tidak perlu pasang sparing lantar tidak buang air limbah ke sungai.
Sementara empat perusahaan wajib pasang sparing, lantaran alirkan air limbah ke sungai.
Yakni PT Saocfindo, PT Runding Putra Persada, PT Ensem Lestari dan PT Singkil Sejahtera Makmur.
Empat tersebut telah tanda tangan MoU komitmen memasang alat sparing.
Perusahaan yang telah menandatangan komitmen diberi waktu selama 180 hari untuk memasang sparing.
Sparing merupakan kepanjangan dari sistem pemantauan kualitas air limbah secara terus menerus dan dalam jaring.
Sistem ini bekerja memantau, mencatat dan melaporkan pengukuran kadar air limbah secara otomatis, terus menerus dan dalam jaring.(*)
• Hari Ini, Jamaah Haji Aceh Bergerak dari Madinah ke Mekah
• Pemerintah Aceh Sosialisasi Pergub Bangunan Khas Aceh, Arsitek Sambut Baik
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/socfindo-838383.jpg)