Berita Subulussalam
Pemko Subulussalam tak Buka Formasi CPNS dan P3K Tahun 2023, Alasannya: Banyak yang Gagal Lulus
Di tahun 2019 dan 2021, hanya sedikit putra-putri daerah yang lulus, sehingga esensi penerimaan CPNS menyelamatkan putra-putri daerah tidak tercapai.
Penulis: Khalidin | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Khalidin | Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Pemerintah Kota Subulussalam tidak mengajukan formasi CPNS dan PPPK 2023 atau disebut CASN tahun 2023.
Hal itu disampaikannya melalui Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, H Sairun SAg MSi dalam keterangan persnya kepada Serambinews.com Kamis (1/6/2023). Di mana Sairun memastikan Pemerintah Kota Subulussalam tidak akan membuka formasi baik CPNS dan P3K untuk tahun 2023 tahun ini.
Pernyataan tersebut disampaikan Sairun menyikapi audensi para tenaga honorer ke DPRK Kota Subulussalam tentang desakan formasi CPNS dan P3K tahun 2023.
Ia menjelaskan alasan mengapa tidak membuka lowongan CPNS maupun P3K. Menurutnya, tidak dibukanya formasi CPNS dan P3K tahun 2023 ini lantaran mengacu pada pengalaman 2019 dan 2021.
Dikatakan, selama Pemerintahan Bintang-Salmaza, Pemko Subulussalam sudah dua kali membuka penerimaan CPNS yakni tahun 2019 dan 2021. Selain itu, kata Sairun Pemko Subulussalam juga ada membuka penerimaan P3K. "Namun yang lulus banyak dari luar dan hanya sedikit putra-putri daerah sehingga esensi penerimaan CPNS menyelamatkan putra-putri daerah tidak tercapai," kata Sairun
Sairun menyatakan jika penerimaan CPNS atau P3K untuk menyelamatkan putra daerah tidak sepenuhnya benar. Sebab, dalam pengalaman penerimaan CPNS sebelumnya banyak putra daerah yang gagal lulus. Akibatnya, lowongan CPNS selama ini dapat dikatakan hanya menampung putra-putri luar Subulussalam.
Hal itu menurut Sairun karena ujian CPNS sistem online dan putra putri Kota Subulussalam kalah bersaing dengan putra-putri dari luar.
Sairun menambahkan, begitupun dengan jalur P3K, dari kuota yang disiapkan 350 lebih baru terealisasi sekitar 160 orang. Kondisi ini disebabkan banyaknya peserta tidak memenuhi nilai passing grade yang ditentukan sehingga banyak putra l-putri daerah gagal lulus. "Lalu apakah formasi penerimaan seperti ini tidak kita evaluasi yang hanya memberikan peluang kepada putra-putri dari luar?," kata Sairun bertanya.
Masalah kedua, lanjut Sairun dari sisi kebutuhan pegawai Pemko Subulussalam dikatakan masih relatif stabil. Saat ini menurut Sairun Pemko Subulussalam hanya perlu mengatur dan memaksimalkan penempatan PNS sesuai dengan kebutuhan instansi.
Alasan ketiga, Pemerintah Kota Subulussalam dari segi anggaran tentu fokus menyukseskan pemilu dan pilkada 2024. Sairun menjelaskan bahwa Pemko Subulussalam harus menyiapkan anggaran untuk KIP deks Pilkada Panwaslu dan pengamanan menyukseskan pelaksanaan pesta demokrasi 2024.
Sedangkan hal kelima, Pemerintah Kota Subulussalam menghargai keinginan keluhan para tenaga honor baik guru dan P3K.
Diakui jika salah satu solusi mengatasi keinginan para tenaga selain CPNS dan P3K seharusnya bisa kita lakukan melalui kontrak daerah. Namun lagi-lagi pemerintah daerah juga dihambat dengan kebijakan pusat dan provinsi yang menghapus tenaga honorer.
Persoalan ini, ujar Sairun bukan saja menjadi persolan eksekutif semata tapi juga anggota DPRK Kota Subulussalam. DPRK Kota Subulusalam kata Sairun tidak bisa lepas tangan tapi diminta ikut membicarakan solusi.
"Kalau kita mau sama-sama ingin melihat derita para tenaga honor, karena persoalan anggaran adalah hubungan yang tidak bisa dipisahkan antara eksekutif dan legislatif," tegas Sairun
Tertibkan Aset Pemko Subulussalam, HRB Minta Sekda Siapkan Regulasi untuk Dilelang |
![]() |
---|
Bangun Batalyon Ketahanan Pangan, Pemko Subulussalam Siapkan 40 Ha Lahan |
![]() |
---|
Sempat Tutup karena Kebakaran, Besok SPBU Oyon di Subulussalam Kembali Beroperasi |
![]() |
---|
HRB Angkat Putra Sultan Daulat Awaluddin Jadi Plt Kadis Perhubungan Kota Subulussalam |
![]() |
---|
Ketua HUDA Jumpai Wali Kota Subulussalam, Abiya Apresiasi HRB Plot Rp 8 Miliar untuk Penguatan Dayah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.