Berita Subulussalam

Pemko Subulussalam tak Buka Formasi CPNS dan P3K Tahun 2023, Alasannya: Banyak yang Gagal Lulus

Di tahun 2019 dan 2021, hanya sedikit putra-putri daerah yang lulus, sehingga esensi penerimaan CPNS menyelamatkan putra-putri daerah tidak tercapai.

Penulis: Khalidin | Editor: Taufik Hidayat
SERAMBINEWS.COM/KHALIDIN
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, H Sairun SAg MSi 

Laporan Khalidin | Subulussalam

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Pemerintah Kota Subulussalam tidak mengajukan formasi CPNS dan PPPK 2023 atau disebut CASN tahun 2023.

Hal itu disampaikannya melalui Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, H Sairun SAg MSi dalam keterangan persnya kepada Serambinews.com  Kamis (1/6/2023). Di mana Sairun memastikan Pemerintah Kota Subulussalam tidak akan membuka formasi baik CPNS dan P3K untuk tahun 2023 tahun ini.

Pernyataan tersebut disampaikan Sairun menyikapi audensi para tenaga honorer ke  DPRK Kota Subulussalam tentang desakan formasi CPNS dan P3K tahun 2023.

Ia menjelaskan alasan mengapa tidak membuka lowongan CPNS maupun P3K. Menurutnya, tidak dibukanya formasi CPNS dan P3K tahun 2023 ini lantaran mengacu pada pengalaman 2019 dan 2021.

Dikatakan, selama Pemerintahan Bintang-Salmaza, Pemko Subulussalam sudah dua kali membuka penerimaan CPNS yakni tahun 2019 dan 2021. Selain itu, kata Sairun Pemko Subulussalam juga ada membuka penerimaan  P3K. "Namun yang lulus banyak dari luar dan hanya sedikit putra-putri daerah sehingga esensi penerimaan CPNS menyelamatkan putra-putri daerah tidak tercapai," kata Sairun

Sairun menyatakan jika penerimaan CPNS atau P3K untuk menyelamatkan putra daerah tidak sepenuhnya benar. Sebab, dalam pengalaman penerimaan CPNS sebelumnya banyak putra daerah yang gagal lulus. Akibatnya, lowongan CPNS selama ini dapat dikatakan hanya menampung putra-putri luar Subulussalam.

Hal itu menurut Sairun karena ujian CPNS  sistem online dan putra putri Kota Subulussalam kalah bersaing dengan putra-putri dari luar.

Sairun menambahkan, begitupun dengan jalur P3K, dari kuota yang disiapkan 350 lebih baru terealisasi sekitar 160 orang. Kondisi ini disebabkan banyaknya peserta tidak memenuhi nilai passing grade yang ditentukan sehingga banyak putra l-putri daerah  gagal lulus. "Lalu apakah formasi penerimaan seperti ini tidak kita evaluasi yang hanya memberikan peluang kepada putra-putri dari luar?," kata Sairun bertanya.

Masalah kedua, lanjut Sairun dari sisi kebutuhan pegawai Pemko Subulussalam dikatakan masih relatif stabil. Saat ini menurut Sairun Pemko Subulussalam hanya perlu mengatur dan memaksimalkan penempatan PNS  sesuai dengan kebutuhan instansi.

Alasan ketiga, Pemerintah Kota Subulussalam dari segi anggaran tentu fokus menyukseskan pemilu dan pilkada 2024. Sairun menjelaskan bahwa Pemko Subulussalam harus menyiapkan anggaran untuk KIP deks Pilkada Panwaslu dan pengamanan menyukseskan pelaksanaan pesta demokrasi 2024.

Sedangkan hal kelima, Pemerintah Kota Subulussalam menghargai keinginan keluhan para tenaga honor baik guru dan P3K.

Diakui jika salah satu solusi mengatasi keinginan para tenaga selain CPNS dan P3K seharusnya bisa kita lakukan melalui kontrak daerah. Namun lagi-lagi pemerintah daerah juga dihambat dengan kebijakan pusat dan provinsi yang menghapus tenaga honorer.

Persoalan ini, ujar Sairun bukan saja menjadi persolan eksekutif semata tapi juga anggota DPRK Kota Subulussalam. DPRK Kota Subulusalam kata Sairun tidak bisa lepas tangan tapi diminta ikut membicarakan solusi.

"Kalau kita mau sama-sama ingin melihat derita para tenaga honor, karena persoalan anggaran adalah hubungan yang tidak bisa dipisahkan antara eksekutif dan legislatif," tegas Sairun

Dia juga mengingatkan agar  jangan ada pernyataan yang terkesan lempar batu sembunyi tangan di mana seakan pemerintah tidak peduli dengan putra daerah. Sairun  bahkan menyentil agar tidak ada yang menjadikan isu tenaga honor sensasi kepentingan. "Mari duduk bersama kalau kita mau mencari solusi  sesuai dengan regulasi aturan yang diberikan," pungkas Sairun.

Seperti diberitakan, Pemerintah akan segera membuka pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 atau disebut CASN dalam waktu dekat. Kemenpan-RB telah menetapkan kebutuhan formasi CPNS 2023 dan PPPK dari instansi pusat hingga daerah. Dimana total kebutuhan formasi CPNS 2023 dan PPPK tersebut mencapai 1.030.751 lowongan.

Penetapan kebutuhan ASN yang meliputi CPNS 2023 dan PPPK tersebut dirincikan dari beberapa formasi jabatan. Adapun Formasi jabatan yang dirincikan dalam kebutuhan CPNS 2023 dan PPPK yaitu Tenaga Guru, Dosen, Tenaga kesehatan dan Tenaga Teknis lainnya.

Dengan tersedianya 1 juta lebih formasi CPNS 2023 dan PPPK dapat dimanfaatkan oleh pemerintah pusat maupun daerah untuk mengusulkan kebutuhannya.

Sayangnya, Kota Subulussalam dikabarkan tidak mengajukan formasi penerimaan CPNS maupun PPK pada tahun 2023 ini. Padahal antusiasme calon pendaftar CPNS dan PPPK 2023 dari berbagai penjuru negeri semakin tak terbendung.

Namun baru-baru ini beredar kabar yang kurang menyenangkan terkait hal ini, di mana masih ada beberapa daerah di tanah air yang belum mengajukan total formasi yang dibutuhkan daerah termasuk Kota Subulussalam.

Berdasarkan pantauan Serambinews.com total ada 45 daerah yang belum mendaftarkan kebutuhan formasi CPNS dan PPPK untuk tahun ini, satu di antaranya adalah Kota Subulussalam.

Sementara itu, berikut rincian kebutuhan ASN nasional pada tahun 2023.

Instansi Pusat

Instansi Pusat jumlah formasi yang tersedia baik CPNS 2023 maupun PPPK sebanyak 46.666 dengan rincian sebagai berikut:

-CPNS 2023 Jabatan Dosen tersedia 15.858 Kuota

-CPNS 2023 Tenaga Teknis lainnya tersedia 18.595 Kuota

- PPPK 2023 jabatan Dosen tersedia 6.742 Kuota

- PPPK 2023 Tenaga Guru tersedia 12.000 kuota

- PPPK 2023 Tenaga Kesehatan tersedia 12.719 kuota

- PPPK 2023 Tenaga Teknis lainnya tersedia 15.205 kuota

Instansi Daerah

Instansi Daerah jumlah formasi yang tersedia hanya untuk PPPK 2023 yaitu sebanyak 943.373 dengan rincian sebagai berikut:

- PPPK 2023 Tenaga Guru tersedia 580.202 kuota

- PPPK 2023 Tenaga Kesehatan tersedia 327.542 kuota

- PPPK 2023 Tenaga Teknis lainnya tersedia 35 ribu lebih kuota.

CPNS 2023 untuk lulusan sekolah kedinasan

- CPNS 2023 untuk lulusan sekolah kedinasan jumlah formasi tersedia sebanyak 6.259 kuota.

Dari jumlah kebutuhan formasi CPNS 2023 dan PPPK yang paling banyak dibutuhkan yaitu tenaga guru di Instansi daerah yaitu sebanyak 580.202.

Namun sampai saat ini usulan kebutuhan CPNS 2023 dan PPPK dari instansi pusat maupun daerah belum memenuhi kebutuhan formasi yang ditetapkan oleh Kemenpan-RB.

Menpan RB Tetapkan Formasi Prioritas CPNS 2023

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpan RB) telah mengeluarkan surat edaran resmi terkait formasi prioritas CPNS 2023. Dimana, pemerintah hanya membuka kebutuhan CPNS 2023 terbatas untuk beberapa formasi saja. Formasi tersebut menjadi prioritas Pemerintah untuk penerimaan CPNS 2023.

Penerimaan CPNS 2023 dilakukan secara nasional oleh instansi pemerintah pusat dan daerah, termasuk juga instansi vertikal dan lembaga negara.

Adapun formasi perioritas CPNS 2023 tertuang dalam surat SE MenPAN-RB Nomor: B/521/M.SM.01.OO/2023 tanggal 14 Maret 2023.

Dalam surat yang ditandatangani langsung oleh Menpan RB Abdullah Azwar Anas membahas mengenai perekrutan ASN yaitu CPNS dan PPPK tahun 2023. Dimana kebutuhan CPNS 2023 tersedia di instansi pusat.

Kebutuhan berdasarkan peta jabatan yang ditetapkan oleh PPK dan memperhatikan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki batas usia pensiun 2023. Serta mempertimbangkan kesediaan atau kemampuan anggaran.

Adapun kebutuhan CPNS 2023 diinstansi pusat tersedia pada jabatan dibidang kejaksaan, bidang kehakiman, bidang intelijen, serta tenaga dosen. Sementara itu instansi pusat juga tersedia kebutuhan formasi untuk ASN PPPK.

Usulan kebutuhan CPNS 2023 untuk jabatan pelaksana berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 45 Tahun 2022 dan Keputusan Menteri PANRB Nomor 1103 Tahun 2022.

Sedangkan untuk kebutuhan CPNS 2023 diinstansi daerah tidak tersedia. Dimana instansi daerah hanya dibuka untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023.

Adapun, perekrutan PPPK 2023 di Instansi Daerah difokuskan untuk tenaga guru dan kesehatan. Serta para pelamar PPPK 2022 yang belum mendapatkan alokasi tambahan pegawai baru.

Maka dari itu kebutuhan CPNS 2023 hanya di tersedia untuk pemerintah pusat saja, selebihnya pengangkatan ASN melalui jalur PPPK 2023.

Usulan kebutuhan ASN 2023 harus memperhatikan ketersediaan anggaran dalam APBN/APBD dengan prinsip zero growth, kecuali untuk pemenuhan ASN bidang pelayanan dasar di bidang pendidikan dan kesehatan.

Kemudian, dalam surat edaran Menteri PANRB pada, (14/3/2023) pemenuhan kebutuhan ASN di lingkungan instansi pemerintah tahun anggaran 2023.

Maka setiap instansi pemerintah wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan ASN yang mendukung pencapaian tujuan instansi pemerintah dengan penetapan Menpan RB.(*)

Baca juga: 11 Jamaah Haji Aceh Dirawat di Madinah, Ini Nama dan Asal Kloternya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved