Berita Aceh Timur
Pengangguran di Idi Rayeuk Zinahi Gadis SMA, Awalnya Si Gadis Menolak Akhirnya Doyan
Kasus ini terbongkar usai seorang warga yang memberitahu orang tua N kalau ada seorang laki-laki masuk ke dalam rumahnya.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Amirullah
Kronologis Kejadian
Berawal dari korban N berkenalan dengan terdakwa Wawan melalui media sosial Facebook pada bulan Desember 2021.
Saat ini berusia korban 17 tahun, dan pada saat melakukan hubungan layaknya pertama kali masih berusia 15 tahun.
Hubungan layaknya suami istri ini pertama kalinya terjadi pada Desember 2021 atau seminggu setelah perkenalan tersebut, bertempat di rumah terdakwa.
Pada awalnya nenek korban menghubungi Terdakwa dikarenakan sudah pukul 22.00 WIB kenapa belum pulang dan cuaca diluar juga hujan deras.
Tidak lama kemudian, Terdakwa menjemput korban dari rumah temannya, namun Terdakwa tidak membawa korban pulang ke rumah, melainkan ke rumah Terdakwa.
Sesampainya di rumah itu, korban bertanya alasan ianya di bawa kemari oleh terdakwa.
Baca juga: Bekas Cupang Bikin Curiga Suami, IRT di Aceh Terciduk Berulangkali Zina dengan Pria Muda Beristri
Terdakwa menjawab bahwa hanya ingin mengganti celananya yang sudah basah kena hujan.
Lalu sesampainya korban di dalam rumah Terdakwa, korban di paksa untuk masuk ke dalam kamarnya.
Awalnya korban tidak mau, namun Terdakwa menarik korban sehingga kancing baju korban terlepas.
Sesampainya di dalam kamar, Terdakwa memaksa korban untuk melepaskan pakaian, namun korban menolaknya.
Terdakwa akhirnya memaksa korban untuk membuka baju dan keduanya pun melaukan hubungan layaknya suami istri untuk pertama kalinya.
Usai melakukan hubungan tersebut, keduanya tertidur sampai pagi harinya
Sekira pukul 06.00 WIB, korban terbangun dan melihat tetangga Terdakwa juga sudah bangun untuk beraktivitas.
Lalu korban tidak berani keluar dari rumah Terdakwa, sampai akhirnya sekira pukul 18.00 WIB baru anak korban keluar rumah.
Berita Aceh Timur
Idi Rayeuk
pengangguran
berzina
Gadis SMA
Aceh Timur
Jinayat
hukum cambuk
Serambi Indonesia
Serambinews
kasus zina di Aceh
Medco E&P Malaka Dorong Talenta Muda di Bupati Aceh Timur Cup I 2025 |
![]() |
---|
Wabup Aceh Timur Sambut Gembira Penunjukan Abu Paya Pasi sebagai Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman |
![]() |
---|
Warga Peunaron Aceh Timur Dilatih Olah Pelepah Pinang Menjadi Piring |
![]() |
---|
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf Menunjuk Abu Paya Pasi Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman |
![]() |
---|
Begal Beraksi di Jalan Uyok Langsa Timur, Korban Lolos dan Melapor, Kini Pelaku Diburu Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.