Berita Abdya

Bacaleg di Abdya akan Dites Baca Alquran di Kantor KIP, Ini Jadwal dan Penilaiannya

Ketua KIP Abdya, Yudi Nirmansyah, membenarkan pihaknya telah mengumumkan jadwal uji mampu baca Alquran terhadap Bacaleg, baik dari Partai Nasional (Pa

Penulis: Taufik Zass | Editor: Mursal Ismail
FOR SERAMBINEWS.COM
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) akan melaksanakan uji mampu baca Alqur'an terhadap Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang maju di Pemilu 2024 mendatang 

Ketua KIP Abdya, Yudi Nirmansyah, membenarkan pihaknya telah mengumumkan jadwal uji mampu baca Alquran terhadap Bacaleg, baik dari Partai Nasional (Parnas) maupun Partai Lokal atau Parlok.

Laporan Taufik Zass | Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Barat Daya atau KIP Abdya akan melaksanakan uji mampu baca Alquran terhadap Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang akan maju dalam Pemilu 2024

Pelaksanaan uji mampu membaca Alquran ini di Kantor KIP Abdya, 6-8 Juni 2023. 

Ketua KIP Abdya, Yudi Nirmansyah, membenarkan pihaknya telah mengumumkan jadwal uji mampu baca Alquran terhadap Bacaleg, baik dari Partai Nasional (Parnas) maupun Partai Lokal atau Parlok.

"Uji mampu baca Alqur'an ini berlaku untuk semua Bacaleg, baik dari partai lokal maupun nasional," kata Yudi Nirmansyah kepada SErambinews.com, Jumat (2/6/2023) sore.

Yudi menjelaskan, pelaksanaan uji mampu baca Alquran ini dilaksanakan pihaknya berdasarkan keputusan KIP Aceh Nomor 37 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Uji Mampu Baca Alquran terhadap bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota.

"Waktu pelaksanaannya mulai pukul 09.00 sampai 16.00 WIB," ucapnya.

Baca juga: Respon Laporan Warga, Personel Polresta Patroli Balap Liar di Sejumlah Lokasi di Banda Aceh

Yudi menambahkan pelaksanaan uji mampu baca Alquran ini sudah terjadwal per Daerah Pemilihan (Dapil) dengan pembagian, Selasa, 6 Juni 2023 untuk Dapil 1, Rabu, 7 Juni 2023 Dapil 2 dan Kamis, 8 Juni 2023 Dapil lll.

"Kegiatan ini di Aula Kantor KIP. Kita minta para Bacaleg untuk datang tepat waktu," pintanya.

Dia menjelaskan, aspek penilaiannya meliputi penguasaan Ilmu Tajwid, Fashahah, yang meliputi ketepatan membaca huruf hijaiyah dan ketepatan bacaan harkat dan maad, serta adab seperti penampilan.

"Semua itu dinilai oleh panitia dan dinyatakan mampu apabila mendapatkan jumlah nilai paling kurang 50 (lima puluh) poin," ucapnya.

Tambahnya, sebelum mengikuti uji mampu, para peserta yang merupakan bakal calon anggota DPRK Abdya menunjukkan tanda pengenal KTP kepada tim uji dan hadir 15 menit sebelum pelaksanaan. "Uji mampu baca Alquran dilakukan dengan berhadapan langsung dengan tim penguji," terangnya. (*) 

Baca juga: Anies Baswedan Mengaku Sudah Kantongi Satu Nama Cawapres, Kapan Diumumkan?

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved